KARIMUN, Potretnusantara.id-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun tingga 15 hari lagi yaitu tepatnya pada Tanggal 27 November 2024 bulan ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun terus melakukan persiapan dan penyempurnaan tahapan agar nantinya dalam pelaksanaan tidak mengalami kendala yang berarti.
Ketika dikonfirmasi terkait persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Mardanus mengatakan saat ini ada satu kekurangan logistik yaitu kertas suara.
“Sudah di laporkan ke penyedia lewat Sistem logistik via propinsi,”kata Mardanus kepada potretnusantara.id. Selasa (12/11).
Dia menjelaskan, kekurangan kertas suara tersebut adalah kertas surat suara untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
“Untuk surat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur kurang 239 lembar kertas suara,”tutupnya.
ery










