Karimun, Potretnusantara.id – Keluarga almarhumah Halimah (31) alias Kalin, wanita cantik yang diduga telah menjadi korban penganiayaan mengakibatkan kematian yang diduga melibatkan oknum personel Sub Den POM I/6-2 Tanjung Balai Karimun atas nama Pratu MFS (24) mendatangi Detasemen Polisi Militer I/6 Batam, Kepulauan Riau. Kamis (14/3/2024).
Kedatangan keluarga korban untuk menanyakan langsung terkait perkembangan kasus itu. Namun, pihak keluarga korban yang datang jauh-jauh dari Karimun pulang dengan kekecewaan yang mendalam.
Pasalnya Komandan Denpom I/6 Batam beserta anggotanya yang menangani kasus tersebut tidak berada di tempat, melainkan sedang berada di Tanjungpinang.
“Hari ini saya datang ke Denpom I/6 Batam, tetapi kata Petugas jaga, komandan beserta anggota sedang tugas ke Tanjungpinang dan tidak ada yang bisa dijumpai atau menjelaskan soal kasus ini,” kata kakak kandung almarhumah Halimah, Ningsih (37), pada Kamis (14/3/2024) malam.
Lanjut, Ningsih menyebutkan pihak keluarga telah mendengar isu-isu di luar, bahwa terduga pelaku tidak berada di dalam sel tahanan.
“Maka daripada itu, kedatangan kami ke Denpom I/6 Batam ingin memastikan dan melihat langsung, apakah benar atau tidaknya terduga Pratu MFS ada didalam sel,” sebut Ningsih.
Ia sangat menyayangkan lambatnya penanganan terhadap kasus kematian almarhumah Halimah alias Kalin, dimana terhadap perkembangan kasus ini masih belum diketahui, meskipun telah berjalan hampir satu bulan.
“Kami minta transparan kepada pihak keluarga, kami juga berhak tahu apa yang terjadi terhadap adik kami. Kami tidak tau harus mengadu kepada siapa dan meminta jawaban kemana. Jadi jangan tutupi kasus ini,” tuturnya.
Bahkan, pihak keluarga melalui Kuasa Hukumnya telah menyurati Denpom I/6 Batam, mengenai kelanjutan penanganan kasus tersebut, termasuk hasil autopsi yang bisa mengungkap pasti kematian almarhumah Halimah alias Kalin.
Menurutnya, surat itu telah dikirim sejak 1 Maret 2024 dan hingga sampai 14 Maret 2024, masih belum ada jawaban atas surat tersebut.
“Kami sudah hubungi Kuasa Hukum DP Agus Rosita and Partner, hasilnya sampai hari ini belum ada kejelasan atau balasan apapun,” ungkapnya.
Ia berharap, pihak keluarga secepatnya bisa berjumpa langsung dengan pimpinan Detasemen Polisi Militer I/6 Batam.
“Agar kasus adik kami ini menemui titik terang, sehingga pihak keluarga bisa mengetahui secara pasti, sudah sampai mana perkembangan kasusnya tersebut. Serius, benar-benar bisa diproses dengan kepastian dan segera disidangkan”. tutupnya. (Ery)










