KARIMUN, Potretnusantara.id-Warga Karimun mulai merasa keberatan dengan pemberlakuan wajibnya memiliki surat kesehatan pada saat berangkat maupun pulang ke Karimun dalam ruang lingkup perjalanan dalam wilayah Kepri. Alasan keberatan ini sangat mendasar mengingat seluruh wilayah sekepri cukup menggunakan e-hac saja namun Karimun harus ada surat kesehatan.
“Ini kita ke Batam, atau Tanjungpinang, Bintan misalnya cukup aplikasi e-hac saja,”keluh warga Karimun yang enggan namanya disebutkan saat pengecekan di domestik Karimun, Kamis (21/1).
Dikatakan, pihak Pemerintah Daerah atau pihak Tim Gugus Tugas Covid-19 hendaknya melakukan kerja sama dengan pihak tim kesehatan pelabuhan melalui data e-hac yang dimiliki sehingga tidak membebankan masyarakat.
“Kan bisa lakukan kerjasama Dengan pihak kesehatan pelabuhan, janganlah kita dikorbankan seperti ini. Kenapa wilayah lain akur-akur saja dan mereka satu data,”katanya protes.
Dikatakan, masyarakat yang memiliki KTP Karimun seolah-olah dianggap menjadi pendatang di daerahnya sendiri.
“Coba, masak kita maupulang Kerumah kita sendiri harus dihalang-halangi. Sedangkan kita pergi ke daerah Batam, Bintan atau daerah di Kepri tidak sesulit itu,”katanya.
Namun demikian tambahnya, jika syarat surat kesehatan tersebut diberlakukan kepada warga yang tidak memiliki KTP Karimun dianggap masih wajar.
“Kalau bukan KTP Karimun bolehlah, atau kita melakukan perjalanan dari luar Propinsi masih wajar, nah ini kita masih wilayah Kepri. Dan anehnya itu hanya di Karimun,”katanya.
Dia berharap, Pemerintah Daerah meninjau kembali kebijakan tersebut sehingga warga Karimun merasa tidak dipersulit pulang kerumahnya masing-masing.
“Untuk Covid ini kan jelas kita juga pasti waspada, dan kita juga tetap mematuhi protokol kesehatan. Hanya saja masalah surat kesehatan ini perlu ada peninjauan,”harapnya.
Sementara itu, petugas tiket dan tim medis yang bertugas di pelabuhan Harbourbay mengatan hanya menjalan saja, pihaknya tidak ingin nantinya para penumpang setiba di Karimun mendapatkan masalah.
“Kita tidak ingin para penumpan nantinya setiba di Karimun mendapatkan masalah, makanya kita wajibkan seluruh penumpang wajib memiliki surat kesehatan. Jika tidak tidak memiliki surat kesehatan, maka penumpang tersebut tidak dapat diberangkatkan,”tegasnya.
redaksi










