SINGKIL, Potretnusanatara.id – Dikabarkan sebanyak 20 Anggota Dewan bersama Sekretaris Dewan (Setwan) Kabupaten Aceh Singkil hari ini (Selasa) berangkat mengikuti Bimtek di Pekan Baru Provinsi Riau.
Keberangkatan melalui jalur darat tersebut dengan kendaraan masing-masing, para Anggota Dewan dikabarkan akan mengikuti Bimtek yang akan dibuka 25 sampai dengan 29 Agustus 2021, di Hotel Grand Zuri Pekan Baru.
Berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun , kawasan Pekan Baru hingga Minggu 22 Agustus 2021 kemarin, dilaporkan melalui media lokal pemerintah setempat, masih masuk zona merah Covid-19 (Virus Corona Disease ).
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahap 3 baru berakhir 23 Agustus. Dan informasi terakhir hari ini, PPKM Level 4 diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 sesuai arahan Presiden Jokowi untuk wilayah Pekan Baru Provinsi Riau.
Para wakil rakyat Kabupaten Aceh Singkil saat ini beramai-ramai mengejar zona merah Pekan Baru hendak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dari kawasan Aceh Singkil yang saat ini sudah berhasil menurunkan status dari merah ke zona kuning.
Dengan kondisi ini sangat mengkhawatirkan, jika para wakil rakyat ini sekembali dari Pekan Baru Provinsi Riau bakal membawa kembali penyebaran virus corona disease ke daerah ini. Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk selama masa pandemi Covid-19.
“Apa yang dipertontonkan saat ini, padahal kita ketahui untuk masyarakat seperti kami ini dipastikan tidak akan sebebas itu,”kata salah satu warga yang namanya enggan disebutkan protes.
Sekretaris Dewan (Setwan) DPRK Aceh Singkil H Suwan yang dikonfirmasi melalui Handphonenya, Selasa (24/8) mengaku sedang menyetir dan dalam perjalanan untuk mengikuti Bimtek.
“Mohon maaf ya saya sedang menyetir dan dalam perjalanan. Iya mengikuti Bimtek. Dan sekarang sudah di Sibolga. Nanti saya hubungi balik ya,” ucap Suwan lewat telpon selularnya dengan singkat.
Sementara itu Nota Dinas (ND) Setwan DPRK Aceh Singkil Herman yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, ada beberapa anggota dewan yang ikut Bimtek bersama Sekwan.
“Mungkin ada 21 orang bersama Setwan saya tidak tau persis siapa-siapa yang berangkat,” ucapnya.
Begitupun agenda Bimtek, judulnya Pedoman Teknis pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri nomor 37 tahun 2020 dan peran DPRD dalam pembahasan dan Persetujuan APBD perubahan 2021.
“Kemarin baru rapat pembahasan APBD 2022, dan akan ada rapat lanjutan setelah pedalaman materi regulasi Permendagri terbaru tersebut,” terangnya.
Disamping itu katanya, Bimtek memang keharusan dilaksanakan, sesuai Permendagri nomor14 tahun 2008, tentang masalah orientasi dan pendalaman materi.
Di Pasal 14 ada disebutkan maksimal setahun 6 kali dilaksanakan pendalaman materi. Dan 50 persen harus dilaksanakan di Provinsi dan 50 persen dilaksanakan di daerah. Selama ini kitakan cuma sekali dalam daerah dan sekali di Provinsi.
“Jadi untuk lebih jelasnya konfirmasi aja sama Sekwan hanya itu yang saya tau,” sebut Herman
Lanjut kata Herman, untuk Permedagri terbaru tersebut bisa di searching melalui Googgle.
Begitupun dengan kondisi status zona merah Covid-19 di wilayah Pekan Baru sejak beberapa hari terakhir dirinya tidak mengetahui masalah itu.
“Kalau masalah itu saya gak tau, coba konfirmasi aja dengan Sekwan,” ucap Herman.
Mardin










