Potretnusantara.id, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) ke-2 tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Natuna, Kamis (21/8/2025) pagi, dengan menghadirkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PWI Natuna, perwakilan instansi pemerintah, tokoh agama, hingga lembaga terkait.
Rapat tersebut membahas strategi pengawasan serta pencegahan dini terhadap potensi aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dianggap menyimpang dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH., MH, menekankan bahwa Raker Pakem adalah forum strategis yang berperan penting dalam menjaga stabilitas daerah.
“Rakerpakem ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan langkah pencegahan dini agar masyarakat Natuna tetap terjaga dari pengaruh ajaran menyimpang,” ujar Tulus dalam sambutannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan laporan dari Tim Pakem Kabupaten Natuna. Berbagai instansi memberikan masukan terkait pola pengawasan serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan secara terpadu.
Melalui rapat ini, Kejari Natuna bersama Tim Pakem Natuna menegaskan komitmennya menjaga kerukunan umat beragama, stabilitas, dan ketenteraman masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen terkait.
Penulis kalit









