• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home LINGGA

Kasus Dugaan Korupsi BLUD RSUD Dabo Bertambah 1 Tersangka Baru

by Potret Redaksi
29 Agustus 2020
in LINGGA
0
Kasus Dugaan Korupsi BLUD RSUD Dabo Bertambah 1 Tersangka Baru
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LINGGA, Potretnusantara id– Setelah menetapkan mantan Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, AWS kini jajaran Satreskrim Polres Lingga kembali menetapkan tersangka baru yaitu AJ dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Dabo.

‘’Kemaren pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 Polres Lingga telah menetapkan AJ sebagai tersangka lainnya dalam perkara Korupsi di BLUD DABO Ta.2018, setelah sebelumnya dalam kasus yang sama Polres Lingga telah menetapkan AWS sebagai tersangka.’’ terang Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang SIK MSI melalui AKP Adi Kuasa Tarigan SIK Jumat (28/08/2020).

Baca Juga

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

1 Juli 2026
28
Polres Lingga

Kapolres Lingga Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

22 Juni 2026
6

Diterangkan Kasat Reskrim, setelah dilakukan gelar perkara, dalam kasus yang menyeret AWS sebagai tersangka, penyidik menemukan adanya peran pihak lain yaitu AJ maka selanjutnya penyidik menetapkan AJ sebagai tersangka turut serta karena diduga memiliki peran dalam terlaksananya perbuatan korupsi yang di lakukan oleh AWS, hal ini juga tertuang dalam petunjuk P.19 JPU pada berkas AWS agar penyidik menetapkan tersangka turut serta dalam perkara tersebut.

‘’ Terhadap tersangka AJ yang saat itu bertindak sebagai Bendahara di anggaran 2018, dipersangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebgaimana telah di rubah oleh Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 Ke- (1) KUHPidana.’’ imbuh AKP Adi Kuasa Tarigan.

Seperti di ketahui, Satreskrim Polres Lingga akhirnya menetapkan AWS sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyimpangan dalam penggunaan anggaran BLUD RSUD Dabo Tahun Anggaran 2018 yang meliputi beberapa kegiatan belanja barang dan jasa yakni Kegiatan belanja loundry, belanja linen/skerem polyster anti bakteri, dan belanja linen / perlengkapan rumah sakit.

Dari keterangan sejumlah pihak antara lain Ahli LKPP, Ahli Perhitungan Kerugiaan Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, dan Ahli Hukum, serta hasil pemeriksaan Labfor terhadap bukti dokumen pencairan uang yang diduga dipalsukan, hingga diduga akibat tindakan dari AWS Negara telah menderita kerugian kurang lebih Rp.551.414.600.

jamariken tambunan

Tags: Kabupaten LinggaKorupsiPolres Lingga
Previous Post

Anwar Hasyim Salurkan Sembako Dari Apindo

Next Post

Jelang Operasi Mantap Praja, Kapolres Lingga Periksa Kesiapan Kenderan Dinas

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”
LINGGA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

1 Juli 2026
28
Polres Lingga
LINGGA

Kapolres Lingga Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

22 Juni 2026
6
savate indonesia
LINGGA

Turnamen savate Indonesia Kejurprov 2026 di Batam, Lingga Raih 3 Medali Emas

22 Juni 2026
12
Polsek Singkep Barat Bersama Kejari Lingga, Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
LINGGA

Polsek Singkep Barat Bersama Kejari Lingga, Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juni 2026
4
Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.
LINGGA

Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

14 Juni 2026
14
Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat
LINGGA

Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

12 Juni 2026
48
Load More
Next Post
Jelang Operasi Mantap Praja, Kapolres Lingga Periksa Kesiapan Kenderan Dinas

Jelang Operasi Mantap Praja, Kapolres Lingga Periksa Kesiapan Kenderan Dinas

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Tanah datar Hadiri Penetapan Batas Wilayah kedua Kabupaten yang di fasilitasi Gubernur sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Turun Tangan Saat Tiga Anak Tenggelam di Pantai Piwang Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Pedagang Pasar Bawah Ke RSUD ACHMAD MOCHTAR bukittinggi Di Sambut Langsung Oleh Direktur Rumahsakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.