DELI SERDANG, Potretnusantara.id – Balap liar merupakan kebut-kebut an beradu kecepatan sepeda motor yang dilakukan dijalan raya dengan resiko fatal terjadi kecelakaan, bagi remaja terlibat balap liar, maupun pengguna jalan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong balap liar pada remaja khususnya di Kabupaten Deli Serdang. Dapat memicu terjadinya tawuran antar bengkel, hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan balap liar selalu melakukan taruhan. Sering terjadinya pelanggaran norma sehingga memicu terjadinya taruhan dan perjudian dan Menyumbang angka kecelakaan lalu lintas.
Dampak terberat adalah kehilangan nyawa dan lain-lain. Balap liar akan dikenai sanksi hukum Pasal yang dikenakan kepada para pelaku balap liar yakni Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur; “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Huruf b, secara empiris dipidana dengan pidana kurungan minimal satu tahun.
Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh Masyarakat yang ada di kabupaten Deli Serdang dan Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat, Tim Satgas Presisi Polresta Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK. MH laksanakan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, pada Sabtu (4/6/2022).
Turut hadir dalam giat tersebut, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK, Kabag Ops Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain SH, Kasat Intelkam Kompol Syahrial Effendi Siregar SH kbeserta personil Tim Presisi Polresta Deli Serdang.
Dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, Kapolresta Deli Serdang Irsan Sinuhaji yang memimpin kegiatan patrol saati itu memantau jalan raya di Jalan Sultan Serdang sampai dengan arteri Bandara KNIA. Adapun jalan tersebut merupakan jalan lurus, dan juga merupakan jalur yang lebar sehingga rawan digunakan untuk balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, benar didapati segerombolan remaja bermotor yang tengah berkumpul di sepanjang jalan sehingga meresahkan warga sekitar khususnya yang sedang berjualan. Melihat remaja-remaja tersebut, akhirnya tim satgas Presisi segera membubarkan mereka dan menghimbau untuk pulang kerumah mengingat waktu sudah menunjukkan Pukul 00.00 WIB
Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang Irsan Sinuhaji beserta personil juga menghimbau warga sekitar untuk bersama menjaga kamtibmas dan apabila melihat tindakan kejahatan ataupun mencurigakan agar tidak ragu-ragu melaporkan informasi tersebut ke Polresta Deli Serdang maupun lewat Via Call Centre 110.
Tim Satgas Presisi pun kembali melanjutkan Patroli, dan sekitar Pukul 03.00 WIB, situasi di sepanjang jalan Ateri Bandara Kualanamu pun terpantau aman kondusif, dan Personil juga berhasil membubarkan para remaja bermotor yang sebelumnya kerap ditemui di tepi jalan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, usai kegiatan menjelaskan bahwa, Pelaksanakan patroli dan pemantauan di tempat ini adalah untuk mengantisipasi balapan liar, dimana ada laporan masyarakat tentang adanya balap liar di jalan Protokol Bandara ini.
“Kami dari Polresta Deli Serdang – Polda Sumatera Utara akan selalu agresif melakukan aktifitas Patroli ke daerah rawan dan juga daerah daerah yang kerap dijadikan arena balap liar, Sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitasnya,” pungkas Kapolres Deli Serdang Irsan Sinuhaji yang merupakan mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel tersebut.
Nurlince Hutabarat










