Natuna, Potretnusantara.id – Dugaan kasus aborsi di Midai kini sedang ditangani pihak Satuan Reskrim Polres Natuna. Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy SIK, mengatakan kasus tersebut sedang berlanjut dan telah ada pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kasus Aborsi Midai tetap lanjut,” ucap Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy SIK (1/11/22) saat konferensi pers di Mako Polres Natuna.
Ia menjelaskan, awalnya ada laporan mengenai kasus aborsi umur 3 bulan yang dikeluarkan paksa oleh ibunya.
Lanjut Kapolres Natuna, Terkait tentang adanya dugaan aborsi pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang dipanggil dari Kecamatan Midai ke Mako Polres Natuna oleh Satuan Reskrim Polres Natuna.
Dalam hal ini, pihak korban inisial WE asal Midai memberikan keterangan kepada pihak satuan Reskrim Natuna bahwasanya dirinya tidak melakukan aborsi. Hal ini berbeda dengan keterangan pelapor inisial YN asal Midai yang menyatakan, korban WE telah membeli obat untuk tindakan aborsi.
“Berdasarkan pemeriksaan dari korban Ia tidak mengakui bahwa itu tidak aborsi, sementara pelapor berdasarkan keterangan dari informasi menyatakan korban membeli obat untuk melakukan aborsi,” ujar AKBP Iwan.
Terrkait kasus aborsi di Midai, Kapolres Natuna menekankan saat ini pihak Reskrim sedang melakukan pemeriksaan kasus tersebut.
“Kasat Reskrim sedang mendalami,” paparnya.
Dari keterangan Pelapor inisial YN Diketahui, dalam kasus aborsi di Midai, dirinya mendapat informasi langsung dari korban WE, bahwasanya WE mendapatkan obat dari petugas Kesehatan Puskemas Midai. (Kalit).










