MEDAN, Potretnusantara.id – Tugas Divisi Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/ PNS POLRI.
Seiring hal itu Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Dr. Dadang Hartanto usai memeriksa RTP Polrestabes Medan.
Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyambangi Mapolrestabes Medan, Selasa (11/1/2022) sore. Kedatangan jenderal bintang dua ini didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Dr. Dadang Hartanto dan sejumlah rombongan pejabat utama (PJU) dari Mabes Polri dan Polda Sumut.
Amatan wartawan, Kadiv Propam mulanya memasuki Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan dan memeriksa beberapa ruangan yang ada di dalamnya. Tak lama kemudian, Irjen Ferdy menyambangi rumah tahanan polisi (RTP) Sat Tahti Polrestabes Medan.
“Kunjungan saya ke jajaran Polda Sumatera Utara ini dalam rangka kegiatan pencegahan dan mitigasi terjadinya pelanggaran anggota,” ungkap Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan.
Ia menyampaikan, dirinya hadir dari Mabes Polri bersama-sama dengan Polda Sumut untuk bisa melakukan pencegahan secara dini pelanggaran terhadap yang dilakukan anggota, mulai dari beberapa faktor yang menjadi penyebab, apakah individu ataupun organisasi.
Dikatakan, agenda tersebut di lakukan dalam rangka memperbaiki dan membenahi sistem ataupun perilaku-perilaku yang menyimpang dari anggota.
“Kami datang ke sini untuk melakukan upaya pencegahan secara dini, pengecekan bagaimana standar operasional pelaksanaan tugas dan manajerial dari pimpinan-pimpinan di tingkat Polres ataupun di Polsek dan direktur di Polda,” jelasnya.
Ferdy menilai, untuk sementara ini hasil pengecekan dan pencegahan masih bagus dan juga ada kekurangan-kekurangan yang akan dibenahi secara bersama, apakah itu terkait standar operasional maupun kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan oleh anggota Polda Sumatera Utara.
“Kekurangannya mungkin ada pembaruan-pembaruan standar operasional yang harus segera diperbaiki sesuai perkembangan zaman,” pungkas Kadiv Propam Polri Ferdy.
Nurlince Hutabarat










