ASAHAN, Potretnusantara.id – Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Asahan terkait laporan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Asahan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) serta manipulasi data dan tidak adanya keterbukaan informasi publik.
Atas adanya berbagai permasalahan yang selama ini terjadi di desa Perkebunan Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan dan beberapa kali tayang di beberapa media dalam kasus yang berbeda, namun sampai saat ini Kades Perk Padang Pulau Suryani bukannya memberikan klarifikasi, malah mengutus sekretaris desanya untuk menghadapi persoalan yang sudah viral.
PWDPI sangat kecewa dengan RDP ini karena Kades Perk Padang Pulau, Suryani bukannya memenuhi undangan Komisi A DPRD Asahan tapi malah datang ke Inspektorat tanpa alasan yang jelas.
Sementara Sekdes Perk Padang Pulau yang diutus Kades banyak tidak mampu menjawab pertanyaan yang diajukan Komisi A dan PWDPI, karena oknum Sekdes Perk Padang Pulau tidak banyak mengetahui permasalahan, karena selain Sekdes ia juga memiliki kerja rangkap sebagai oprator sekolah.
Adapun beberapa poin yang dipertanyakan antara lain, 1. Kadus II Desa Perk Padang Pulau yang telah pindah ke daerah lain dan tugas kewilayahan dikerjakan oleh ayangnya sendiri. 2. Pembangunan infrastruktur (rabat beton) di lahan HGU PT. Socfindo Perkebunan Padang Pulau, 3. Kolam Ikan untuk kelompok tani yang diduga mark up dan lokasinya di desa lain (Desa Padang Pulau) di halaman rumah Sunar abang oknum Kades Perk Padang Pulau, Suriani, 4. Anggota LPM yang mengaku selama satu tahun tidak menerima honor (keterangan Sekdes seharusnya Rp 150.000,- per bulan. 5. Dugaan pemberhentian dua orang perangkat Desa Perk Padang Pulau.
Kesemua permasalahan ini telah diterbitkan beberapa media online maupun surat kabar, namun semua itu dinggap Kades seperti angin lalu dan dirinya merasa kebal hukum.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipinpin langsung Ketua Komisi A DPRD Asahan, Azmi Hardiansyah S.H.,M.Kn Fraksi Golkar, didampingi Wakil ketua komisi A Renold sinaga S.P Fraksi PPP, Sekretaris Komisi A Daniel Banjarnahor S.H.,M.H, Fraksi PDIP, Mhd Dwi Darmawan S.H,Fraksi PDIP dan Andi Parulian Sitorus, Fraksi PAN.
Turut hadir dari pihak Inspektorat, selaku unit kerja yang berpungsi sebagai aparat pengawasan internal Pemerintah (APIP) dan juga Kabid PMD Zein Idris Panjaitan serta Camat Bandar Pulau diwakili Sekcam, Kadesa Perkebunan Padang Pulau diwakili Sekdes.
Ketua DPC PWDPI Kabupaten Asahan R. Ginting didampingi Sekretaris Paimin kepada wartawan seisai RDP mengatakan, sangat disayangkan ketidak hadiran Kepala Desa Perkebunan Padang Pulau, Suryani, karena sangat konyol sekali, seharusnya dia dapat memaparkan dihadapan anggota DPRD Komisi A bagaimana sebenarnya yang terjadi sesuai dengan keritikan dari berbagai media.
“Dalam hal ini terkesan Kepala desa Suryani sama sekali tidak menghargai undangan atau panggilan dari anggota DPRD itu sendiri. Hal inilah yang selama ini dikatakan Pemerintahan desa Perk Padang Pulau itu tidak transparan atau sangat tertutup impormasi yang dibutuhkan masyarat. Harapan kita dari PWDP semoga anggota DPRD Komisi A supaya melakukan RDP tahap 2 dan harus dihadiri yang bersangkutan yaitu Ksdes Perkebunan Padang Pulau,” kata Ginting di ruang Komisi A DPRD Asahan. Senin (11/8/325).
Ginting juga sangat menyangkan pada saat RDP tadi masing-masing yang dihadirkan baik dari pihak Inspektorat juga tidak menguasai apa yang dipermasalahkan.
“Begitu juga Sekdes yang mewakili Kepala desa sama sekali menjawab, berbelit dan berusahan menutupi kebohongan Kades, terkesan takut mengungkapkan kebenaran”. pungkasnya. (Paimin).
Editor : Din










