TANJUNGPINANG, Potretnusantara.id-Dalam masyarakat plural, maka perbedaan doktrin, peranan institusi keagamaan dan pengetahuan dalam memahami agama sering kali berpotensi menimbulkan konflik, baik internal maupun eksternal, horizontal maupun vertikal.
Perbedaan doktrin ini tidak akan berpotensi menjadi konflik apabila umat beragama dalam suatu masyarakat berjiwa toleran dan menghargai doktrin dan ajaran agama yang berlainan dengan agamanya.
Menyadari realitas sosial seperti ini, maka Anggota DPD RI/MPR RI dapil Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja, kembali menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat bersama badan pengurus harian dan anggota Asosiasi Pendeta Indonesia Cabang Kota Tanjung Pinang, Jumat (26/3) di Aula Retsoran Seafood Sei Enam Kota Tanjung Pinang.
Selaku Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Haripinto Tanuwidjaja menegaskan bahwa eksistensi dan signifikansi Agama dan hubungan antar pemeluk agama satu dengan lainnya dan hubungan dengan negara di dalam Pokok Pokok Haluan Negara(PPHN), sifatnya sentral dan determinan, demi menjaga kerukunan secara sosial yang dalam konteks yang lebih besar adalah persatuan dan keutuhan bangsa di dalam Ideologi Pancasila.
“Keanekaragaman agama dan etnis menyebabkan strata masyarakat dunia dan juga Indonesia menjadi plural. Kondisi demikian, acap kali menimbulkan konflik antar umat beragama dan antar etnis. Rangkaian konflik bernuansa agama di Indonesia, terbukti telah memberi kesan seakan-akan agama merupakan penyebab munculnya berbagai konflik tersebut. Pandangan negatif terhadap agama seperti di atas haruslah dikikis sejak dini dan dihilangkan dalam kehidupan masyarakat”, ujar Haripinto di awal acara.
Dipaparkan, acapkali orang menganggap bahwa pendapatnya sebagai satu-satunya yang benar, sementara yang lain salah. Konsekuensi dari anggapan ini kemudian melebar sampai kepada claim kebenaran (truth claim) terhadap persoalan agama.
“Untuk itu perlu diperhatikan dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama di Indonesia terkait perlunya reorientasi pendidikan agama yang berwawasan kerahmatan pada kerukunan masyarakat dan upaya peningkatan kualitas pendidikan pada masing-masing umat beragama,”katanya menjelaskan.
Sementara itu, pengurus dan anggota Asosiasi Pendeta Indonesia Cabang Kota Tanjung Pinang, menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya karena sudah bisa ikut berpartsipasi dalam acara tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Asosiasi Pendeta Indonesia Cabang Kota Tanjung Pinang berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya kegiatan MPR RI ini dalam hal ini juga Pemerintah, untuk menetapkan Pokok Pokok Haluan Negara(PPHN) untuk dirumuskan, disosialisasi dan diberlakukan secara Kenegaraan sebagai upaya penjagaan persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Ini sangat bermamfaat untuk keutuhan antar agama, kita yakin kedamaian akan tercipta jika konsep ini kita jaga bersama,”kata salah satu peserta.
nando