KARIMUN, Potretnusantara.id- Pemakaian bahan bakar minyak (BBM) pertalite khusus (PLK) di Kabupaten Karimun kini terjadi peningkatan harga menjadi Rp 7,250 perliter sejak 26 Desember 2021.
Dalam hal ini, Devanan Syam Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun mengatakan bahwa bahan bakar minyak (BBM) pertalite naik hingga 400 rupiah, yang mana diketahui harga awal Rp 6,850 perliter kini menjadi Rp 7,250 perliter
“Dua hari yang lalu (26 Desember2021-red) harga BBM pertalite sudah naik 400 rupiah dari harga sebelumnya, kini harga perliter sudah Rp 7,250 perliter,”ucap Devanan Syam Direktur Utama Perusahaan Daerah, Selasa (28/12).
Sementara itu, Devanan Syam menambahkan kenaikan harga pertalite khusus (PLK) ini dikarenakan mengacu pada ketentuan harga dari pertamina.
“Kita hanya menindak lanjuti saja sesuai ketentuan harga yang di tentukan Pertamina,”pungkasnya.
Disisi lain, terjadi beberapa kendala terhadap penyediaan BBM pertalite yaitu keterlambatan saat pengisian di Tanjung Uban.
“Sering terjadi keterlambatan saat pengantrian di pengisian Tanjunguban,”ucapnya.
Dengan begitu, Devanan Syam tidak bisa memastikan apakah akan terjadi peningkatan harga lagi atau tidak.
“Untuk kenaikan lagi belum bisa kita pastikan,”jelasnya.
Putri









