Tanjungpinang,Potretnusantara.id–Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Kaswo meresmikan secara langsung Gereja Cahaya Mulia yang berada di lingkungan Rutan Tanjungpinang. Kamis (5/12).
Peresmian ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Kaswo yang disaksikan oleh pimpinan tinggi pratama Kemenkumham Kepri.
Kemudian Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Tanjungpinang, perwakilan TNI/Polri di Kota Tanjungpinang, sejumlah instansi dan lembaga daerah, Kepala RRI Tanjungpinang, Yayasan Petra Tiana Tanjungpinang dan Direktur CV. Nagoya Modern.
Kaswo menyampaikan bahwa peresmian Gereja Cahaya Mulia Kebenaran merupakan bentuk prinsip keadilan dan kemanusiaan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menjamin hak warga binaan untuk menjalankan keyakinannya tanpa diskriminasi, serta memperkuat toleransi dan persatuan di tengah keberagaman.
“Ini merupakan wujud nyata dari komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan rohani yang setara kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan tanpa memandang latar belakang keyakinan dan agama,”kata Kaswo
Dijelaskan Pengamalan Pancasila sangat jelas, khususnya sila pertama dan ketiga, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia, tercermin dalam upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis, inklusif, dan menghormati keberagaman.
“Wujud nyata dari nilai-nilai ini adalah penyediaan Gereja Cahaya Mulia Kebenaran di Rutan Kelas I Tanjungpinang sebagai tempat ibadah sekaligus simbol keberagaman yang menyatukan,’tutupnya.
gabe










