ASAHAN, Potretnusantara.id- M. Faried Fajaruddin (23) anak dari Saodah, Spd Kepala SDN 010121 Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabuu Asahan yang lolos seleksi berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Asahan bulan Desember 2024 lalu, secara tegas membantah tuduhan tipu-tipu sebagaimana yang diberitakan salah satu media online.
Faried menegaskan bahwa ia lulus P3K masih sebatas kelengkapan berkas setelah melalui proses yang ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan transparan, tanpa ada rekayasa. Berkas yang dibawanya ketika mendaftar P3K antara lain, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Kependidikan TMT 11 Juli 2022 yang ditanda tangani Kepala Sekolah Saodah, daftar hadir lengkap dengan laporan bulanan (labu) dan pengalaman sebagai Tenaga Kependidikan lebih kurang tiga tahun.
“Tugas saya bukan sebagai oprator saja pak juga menjaga keamanan dan kebersihan sekolah, tiap hari saya buka tutup pintu ruang sekolah dan kantor, dan hampir tiap malam mengusir lembu warga yang masuk pekarangan sekolah dan meracun rumput di halaman sekolah”, terang Faried saat ditemui wartawan media ini di ruang kelas, Senin (10/3).
Menanggapi tuduhan bahwa Faried tidak terdaftar sebagai guru honor di SDN 010121 Sei Piring hal itu memang benar, karena sesuai SK Faried yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) bukan sebagai guru melainkan Tenaga Kependidikan (tendik).
“Saya mendaftar P3K melampirkan ijazah SMA, bukan S1 karena saya bukan guru, tapi tenaga kependidikan sebagai oprator lingkungan sekolah”, ungkap Faried.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala UPTD SDN 010121 Sei Piring Saodah, Spd menjelaskan, Faried mengikuti seleksi P3K berdasarkan persyaratan yang lengkap, bukan tipu-tipu atau menggunakan kekuasaan orang tuanya sebagai kepala sekolah.
“Faried saya angkat Tenaga Kependidikan sebagai oprator menggantikan Novi Rahayu yang berhenti dan memilih pekerjaan lain sebagai Kepala Dusun di Desa Sei Piring”, ungkapnya.
Menurut Saodah, Novi Rahayu mengundurkan diri sebelum dirinya menjadi kepala sekolah di SDN 010121 Sei Piring. Setelah ia menjadi kepala sekolah karena ada kekosongan oprator maka alumni Madrasah Aliyah Swasta Al Manar Pulau Raja itu diangkat menjadi tendik sebagai oprator tenaga kependidikan yang bertugas mengelola data dan informasi di sekolah.
“Honor yang diterima Faried dari dana BOS sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 perbulan, tapi tanggung jawab tugasnya besar menjaga keamanan dan kebersihan sekolah”, ucapnya.
Saodah juga menjelaskan bahwa Faried merupakan anak yatim yang sejak kecil meninggal orang tuanya (ayah, red) dan meskipun masih lajang ia merupakan tulang punggung dirinya terutama kelak dirinya pengsiun.
“Cita-cita Faried kandas karena kuliahnya putus di tengah jalan akibat ketidak mampuan biaya, tapi dia punya semangat besar akan terus mengikuti seleksi lanjutkan P3K hingga lulus dan mendapat pekerjaan yang layak”, tandas Saodah. (Paimin)