• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Dua Pria di Karimun Gunakan Uang Palsu Beli Mikol di Pub Hotel Wiko

by Potret Redaksi
2 Juli 2024
in KARIMUN
0
Dua Pria di Karimun Gunakan Uang Palsu Beli Mikol di Pub Hotel Wiko
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Satreskrim Polres Karimun berhasil ungkap kasus tindak pidana uang palsu yang dilakukan oleh tersangka inisial FA (39) dan RJ (26).

Kasus uang palsu tersebut terjadi pada tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 23.30 WIB di Pub Hotel Wiko Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga

PT TIMAH Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Ringankan Aktivitas Sehari-hari

PT TIMAH Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Ringankan Aktivitas Sehari-hari

1 Mei 2026
2
Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

28 April 2026
178

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menjelaskan awal terjadi tindak pidana uang palsu tersebut bermula saat pelapor sedang berjalan ke toilet Pub Hotel Wiko lalu dihampiri oleh tersangka inisial FA dan RJ untuk meminta tolong membelikan minuman alkohol botol merk Chivas 18 sebanyak 1 (satu) botol.

Kemudian pelaku memberikan uang tunai sebanyak Rp. 1.850.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada pelapor.

Karena merasa aneh dengan uang yang diberikan oleh pelaku, pelapor memeriksa uang dan mengecek lagi kondisi uang tersebut ternyata memang benar bahwa uang tersebut palsu.

“Setelah dilakukan pengecekan didapati sebanyak 34 lembar atau senilai Rp. 1.700.000,- uang tersebut palsu. Sedangkan 3 lembar senilai Rp. 150.000,- merupakan uang asli,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, didampingi Waka Polres Kompol Herie Pramono, KBO Satreskrim dan Kasubsipenmas Sihumas Polres Karimun. Senin (1/07/24).

“Saat pelapor sedang mengecek uang ternyata kedua pelaku sudah kabur, lalu pelapor mencoba mengejar dan didapati 1 pelaku masih berada didepan Hotel Wiko dan 1 pelaku berhasil kabur,” tambah Kapolres Karimun.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk modus pelaku mencetak uang palsu di toko percetakan husein 2 yang berada di Kampung baru Tebing. Setelah uang palsu selesai di cetak, pelaku FA mengajak temannya RJ pergi ke Pub Hotel Wiko dan kedua pelaku menggunakan uang palsu tersebut untuk memesan minuman dari salah satu karyawan Pub Hotel Wiko.

Barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun yakni 1 unit Printer Merk Epson Seri L3210, 1 buah penggaris, 1 buah pisau cutter, lembaran kertas HVS ukuran A4, 34 lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000, 3 lembar uang asli pecahan Rp. 50.000, unit sepeda motor merk Scoopy warna hitam BP 3722 KI, 1 unit hp merk Oppo A15 warna biru, dan 1 unit hp merk Redmi warna biru.

“Adapun pasal yang dilanggar yaitu pasal 244 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang kitab Undang-Undang Hukum Pidana, barang siapa meniru atau memalsukan uang atau uang kertas Negara atau uang kertas Bank dengan maksud akan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang kertas Negara atau uang kertas Bank itu serupa yang asli dan yang tiada dipalsukan, dihukum penjara selama-lamanya lima belas tahun”. tutup Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus. (Ery)

Editor : Din

Tags: Kabupaten KarimunKarimun
Previous Post

Bupati Asahan Hadir Dalam HUT Bhayangkara ke- 78

Next Post

Pj Bupati Aceh Singkil, Sambut Baik Kedatangan Ketua Mahkamah Syariah Aceh

Related Posts

PT TIMAH Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Ringankan Aktivitas Sehari-hari
KARIMUN

PT TIMAH Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Ringankan Aktivitas Sehari-hari

1 Mei 2026
2
Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni
KARIMUN

Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

28 April 2026
178
Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi
KARIMUN

Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

26 April 2026
76
Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM
KARIMUN

Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

25 April 2026
165
Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar
KARIMUN

Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

24 April 2026
97
Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap
KARIMUN

Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

23 April 2026
338
Load More
Next Post
Pj Bupati Aceh Singkil, Sambut Baik Kedatangan Ketua Mahkamah Syariah Aceh

Pj Bupati Aceh Singkil, Sambut Baik Kedatangan Ketua Mahkamah Syariah Aceh

POTRET POPULER

  • Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.