LINGGA, Potretnusantara.id – Dua pemuda asal Jambi diduga membawa narkoba jenis pil ekstasi ke tempat wisata pulau berhala Kelurahan Berlian Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri, Kamis (3/4/2025).
Keduanya diamankan oleh tim gabungan TNI-Polri saat melakukan patroli dalam rangka Operasi Ketupat 2025 sore. Aksi mereka terbongkar ketika salah satu pelaku terlihat membuang sebuah benda mencurigakan saat melihat keberadaan petugas.
Curiga dengan gerak-gerik tersebut, tim patroli langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasilnya, ditemukan butir pil berwarna hijau yang diduga kuat merupakan narkoba jenis ekstasi.
Dua pria asal Jambi diamankan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satresnarkoba di Pulau Berhala karena diduga membawa narkoba jenis ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Lingga, IPTU Romi Carles, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Memang benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam narkotika. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Ia juga diketahui bahwa kedua pemuda yang diamankan berasal dari Jambi dan sedang berkunjung ke Pulau Berhala. “Nanti akan kami sampaikan secara detail setelah proses penyidikan selesai,” lanjut IPTU Romi.
Kasus ini menambah panjang penularan narkoba yang terjadi di tempat-tempat wisata. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap peredaran narkotika, bahkan di tengah suasana liburan sekalipun, aparat keamanan terus melakukan pemantawan, ujarnya.(Resky/tbn)










