KARIMUN, Potretnusantara.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Eko Purwandoko mengatakan dua orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan gugur karean peserta tersebut tidak menghadiri test tertulis yang digelar hari ini, Kamis (30/1) di empat tempat berbeda di Kabupaten Karimun.
“Benar ada dua orang tidak hadir tanpa keterangan. Kedua peserta tersebut langsung dinyatakan gugur,”kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Eko Purwandoko di Gedung Nasional, Kamis (30/1)
Eko menjelaskan, kedua peserta yang tidak mengikuti ujian tertulis tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Meral sedangkan diluar tersebut wilayah seluruh peserta dinyatakan hadir dan mengikuti ujian test tertulis. Eko mengatakan selama pelaksanaan ujian proses berjalan dengan baik, acara dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
“Untuk materi soal ada 100 soal dalam bentuk pilihan. Nanti setelah ini baru diwawancara,”katanya
Dari data yang dihimpun, berkas pendaftaran untuk calon PPK yang masuk ke KPU berjumlah 212 berkas, kemudian 23 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga yang lulus mengikuti ujian tertulis sebanyak 189 dan saat ujian tertulis digelar 2 orang tidak hadir sehingga yang mengikuti ujian berjumlah 187 orang.
edoreynaldi











Discussion about this post