Potretnusantara.id, Natuna-Lebih kurang satu bulan dibahas secara intensif, DPRD Kabupaten Ntuna akhirnya mengesahkan APBD Kabupaten NatunaTahun Anggaran 2025.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Natuna yang digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, pada, Senin (25/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Natuna yang mewakili masing-masing fraksi.
Bacaan Lainnya.
Juru bicara Praksi Gabungan PAN, PPP, PKS Sapari Menyerahkan padangan fraksi kepada Ketua DPRD Natuna Rusdi.
Usai membuka rapat, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, langsung mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat dan sarannya.
“Selanjutnya kita berikan kepada Fraksi untuk menyampaikan pendapat dan sarannya,”kata Ketua DPRD Natuna, Rusdi mempersilah kan fraksi-fraksi.



Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Natuna tahun 2025 oleh Badan Anggaran DPRD Natuna dan TAPD bersama organisasi perangkat daerah sebesar Rp 4.301.100.000,00, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 48.733.151.228,00.
Kemudian belanja modal gedung dan bangunan Rp 80.288.524.189,00, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 180.294.163.875,00, belanja modal aset tetap lainnya Rp 1.331.014.610,00, modal aset lainnya Rp 217.920.000,00. Belanja tidak terduga pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 10.000.000.000,00.
Belanja transfer pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 120.621.112.900,00, terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp 5.432.897.000,00, belanja bantuan keuangan dialokasikan sebesar Rp 115.188.215.900,00.
Kebijakan penerimaan pembiayaan dalam APBD tahun 2025 terfokus pada SILPA tahun sebelumnya. RAPBD tahun 2025 terdapat alokasi yang berasal dari estimasi SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 100.683.848.303,00.
Kedua, penyampaian pendapat akhir oleh fraksi Golkar yang disampaikan oleh Azi.
Ketiga, penyampaian pendapat akhir oleh Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh Rian Hidayat.
Keempat, penyampaian pendapat akhir oleh Fraksi Partai Amanat Pembangunan Sejahtera yang disampaikan oleh Safari.
Kelima, penyampaian pendapat akhir oleh Fraksi Gerindra Demokrat Indonesia yang disampaikan oleh Hendri FN.
Secara umum seluruh Fraksi DPRD Natuna menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Seluruh fraksi DPRD Natuna menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Natuna tahun anggaran 2025 sebesar disepakati sebesar Rp 1.334.062.710.880,00.
Rapat diakhiri dengan penandatangan keputusan bersama terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna serta penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Bupati Natuna
Hadir dalam kegiatan rapat ini yakni Bupati Natuna Wan Siswandi, Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto, para pimpinan OPD, FKPD, serta tamu undangan lainnya.
Kalit










