BATAM, Potretnusantara.id-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna terkait dpembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam Paripurna ini juga sekaligus pembentukan dua panitia khusus (Pansus) sekaligus. Kamis (7/11).
Adapun kedua Pansus tersebut terkait Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM yang memimpin sidang juga menpertanyakan kepada seluruh peserta rapat terkait dipilihnya Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai Sekretaris untuk pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.
Dan kemudian Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar memilih Muhammad Yunus SPi sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai Sekretaris Pansus.
“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini,” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam dan dijawab serempak dengan kata “setuju” oleh seluruh anggota Dewan.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid membacakan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal.
Jefridin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum melalui fraksi-fraksi terkait usulan Pemerintah Kota Batam.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pandangan yang konstruktif dan dukungan dari semua fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam,” ujarnya.
nando










