TAPUT, Potretnusantara.id – Ketua DPD LSM Kita PEDE, Adil Marbun, S.H menyoroti proses pembangunan PAUD Desa Si Sordak, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara. Pihaknya menilai, pembangunan PAUD tersebut dengan menggunakan anggaran tahun 2021 tidak transparan alias tanpa papan proyek.
Adil Marbun mengatakan sesuai dengan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dimana bangunan yang dianggarkan pemerintahan seharusnya memiliki papan proyek dan harus dipasang sesuai dengan regulasi yang telah diatur.
Dikatakan, keberadaan plang proyek sangatlah penting selain sebagai keharusan oleh aturan juga merupakan penyampaian bentuk dan besarnya anggaran yang di gunakan, sehingga publik tidak berasumsi liar.
“Tidak dipasangnya papan proyek bangunan tersebut bukan saja bertentangan dengan perpres,
tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat,”katanya.
Saat ini pembangunan yang sudah mencapai 50-70 persen tersebut seolah pengawas ataupun pelaksana kegiatan tidak peduli dan tutup mata akan keberadaan papan plang proyeknya yang tidak terpasang.
“Dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek. Ini ada saja oknum yang tetap nekat tidak memasangnya,”akunya heran.
Terpisah, Sudihartono Purba Kepala Desa Si Sordak, Kecamatan Parmonangan ketika dikonfirmasi melalui HP selulernya lewat Watshapp menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Medan.
“Bisa bertemu, dan Saya janji tanggal 20 Desember 2021 lah kalian datang,”balasnya dalam WA.
Demikian juga disampaikan Donny Simamora, Kadis PMD Tapanuli Utara bahwa hal tersebut sudah disampaikan, dan mereka akan menegurnya.
“Dan sampaikan saja pada Bupati Tapanuli Utara,”tegasnya.
Berbeda disampaikan masyarakat sekitar (A), salah satu masyarakat tersebut mendesak Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Dia juga mengatakan masalah persoalan pembangunan PAUD tersebut sering disampaikan tentang persoalan yang ada kepada Kades, namun aduan itu seolah tidak dihiraukan.
“Silahkan APH lakukan pengusutan saja, jadi jelas,”desaknya.
Insial A, Masayarakat setempat meminta agar pihak aparatur penegak hukuk (APH) ,Inspektorat tapanuli utara, kejaksaan tapanuli utara,polres tapunuli utara mampu menggungkap dugaan korupsi pembangunan PAUD kami masyarakat.
rm










