TULANGBAWANG, Kepala Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawapitu, Dewa Akit Gede Astawa menunjukkan sikap arogansinya didepan umum, tidak tanggung-tanggung sikap arogan ini disaksikan oleh pihak Kecamatan Rawapitu Tulang Bawang Lampung dan pihak kepolisian.
Kejadian ini terjadi saat salah satu wartawan Jayapost TV bersama tim ingin melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana desa Tahun anggaran2020.
“Setelah pembagian BLT selesai, kita minta waktu untuk wawancara. Dan saat itu Pak Dewa tidak keberatan,”kata Budi Darmawan wartawan Jayapost, Rabu (31/3).
Dikatakan, saat dirinya bersama tim ingin melanjutkan wawancara terlebih dahulu minta izin agar wawancara tersebut direkam, namun diluar dugaan Dewa Akit Gede Astawa langsung marah-marah.
Tidak itu saja, Dewa Akit Gede Astawa langsung menunjuk-nunjuk Wartawan sambil marah-marah tidak jelas.
“Tadi pak Polisi sampai melerai, tapi Pak Kepala Kampung terus marah. Malah dia teriak, Saya ini kepala kampung, banyak urusan banyak yang saya urus bukan kayak kamu,”katanya menirukan ucapan Kepala Kampung.
Atas kejadian tersebut, Budi Darmawan merasa Kepala Kampung tidak menunjukkan sikap sebagai pemimpin, dia menganggap tindakan Kepala Kampung sangat tidak pantas sebagai pejabat publik.
“Kita bekerja dilindungi UU. Dan mestinya Kepala Kampung memahami Undang Undang Tetang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) UU No14 tahun 2008,”katanya.
Melihat kejadian, Camat I Putu Dada yang saat itu ada diacara sempat berbicara kepada Budi.
“Kepala Kampung punya hak jawab, jadi kalau dia tidak mau bicara tolong di hormati,” ucapnya membela.
Terkait pernyataan Camat Budi menjelaskan bahwa Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
“Ini baru kita mau wawancara, masa langsung mau hak jawab. Coba lihat Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15,”katanya.
Budi berharap para pejabat hendaknya turut membantu para jurnalis dalam memberikan informasi yang benar, dengan demikian masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan daerah melalui media massa, baik itu media cetak maupun media elektronik.
ssd










