KARIMUN, Potretnusantara.id -BSeorang ibu rumah tangga melaporkan oknum honorer berinisial YN ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Pemkab Karimun.
Legina (37) warga Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral ini menuding YN telah merebut suaminya, Arifin sehingga suaminya sampai tega meninggalkannya bersama Dua anaknya, Afrin Humaira (11) dan Muhammad Arfan (3).
“Dia sudah menikah di Batam hari Sabtu kemaren (25/12), tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan dari saya,”kata Legina. Kamis (30/12).
Dalam laporannya, Legina (37) mendesak Kepala Dinas DPMTSP Kabupaten Karimun, Sularno memecat YN karena sudah merusak nama baik Pemkab Karimun.
“Saya minta kepada bapak Kadis agar segera memecat YN yang merebut suami saya itu,”Legina memohon.
Sementara, Kadis DPMTSP Kabupaten Karimun melalui Sekretaris Ema saat diwawancara mengatakan, terkait permasalahan ini, pihaknya akan segera memanggil YN.
“Kami akan segera panggil YN dan apabila laporan dari korban terbukti, kontrak YN tidak akan diperpanjang. Nanti kita akan sampaikan ke BKD,”ujarnya
Maszan










