• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH TAPANULI UTARA

Diduga Kegiatan Somel Di Lobu Siregar Ilegal dan Dinilai Tidak Tersentuh Hukum

by Potret Redaksi
2 Oktober 2021
in TAPANULI UTARA
0
somel

Salah satu tempat somel yang di duga melakukan kegiatan ilegal

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

TAPUT, Potretnusantara.id – 4 tempat usaha somel yang diduga melakukan kegiatan ilegal yang berada di Desa Lobu Siregar, Kecamatan Siborong-borong sudah berlangsung cukup lama, somel atau kegiatan pengeloaan kayu tersebut juga terkesan tidak tersentuh hukum.

Para pemilik usaha ini mendapat bahan kayu olehannya dari dari daerah Humbang hasundutan, Sipahutar dan Garoga.

Baca Juga

Hutan produksi

Investigasi Dugaan Pembiaran Perusakan Hutan Produksi Terbatas di Tapanuli Tengah : UPT KPH Wilayah XI Pandan Dalam Sorotan

18 Oktober 2025
41
SMSI Taput

Darwin Nainggolan Resmi Pimpin SMSI Taput

11 Maret 2025
22

“Sudah cukup lama pak,”kata M, masyarakat sekitar.

Terpisah, praktisi hukum, P. Manalu. SH. MH. yang dikonfirmasi wartawan Melalui Watshpapp menjelaskan, ketentuan pidana menurut UU No. 41/1999 tentang Kehutanan yang di atur dalam Pasal 50 dan sanksi pidananya dalam Pasal 78 UU No. 41/1999, merupakan salah satu dari upaya perlindungan hutan dalam rangka mempertahankan fungsi hutan secara lestari.

“Maksud dan tujuan dari pemberian sanksi pidana yang berat terhadap setiap orang saat melanggar hukum di bidang kehutanan ini adalah agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar hukum di bidang kehutanan,” jelasnya.

Menurutnya, efek jera yang dimaksud bukan hanya kepada pelaku yang telah melakukan tindak pidana kehutanan, akan tetapi kepada orang lain yang mempunyai kegiatan dalam bidang kehutanan, menjadi berpikir kembali untuk melakukan perbuatan melanggar hukum karena sanksi pidananya berat.

Sedangkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) menyatakan bahwa, “Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) atau Pasal 50 ayat (2), diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar.

“Intruksi Presiden sudah terang benderang. Olehnya itu, saya berharap kepada pihak kepolisian Polres Taput agar segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pemilik Somel baik dengan sanksi administratif maupun Pidana,”katanya.

Kemudian Kapolres Taput harus menugaskan Polisi atau Brimob pada pos – pos strategis penambangan kayu liar dan peredaran hasil hutan illegal.

“Sehingga para pelaku termasuk pemodal, penadah, dan aktor intelektual dalam kegiatan penebangan kayu liar dan peredaran hasil hutan ilegal tidak bertindak semau mereka,”paparnya.

(R/M)

Tags: pengelolaan kayusomel
Previous Post

Menanti Aliran Cuan dari Rumput Laut Kepulauan Riau

Next Post

Audiensi KPAD Kabupaten Asahan Dengan TP. PKK Kabupaten Asahan

Related Posts

Hutan produksi
TAPANULI UTARA

Investigasi Dugaan Pembiaran Perusakan Hutan Produksi Terbatas di Tapanuli Tengah : UPT KPH Wilayah XI Pandan Dalam Sorotan

18 Oktober 2025
41
SMSI Taput
TAPANULI UTARA

Darwin Nainggolan Resmi Pimpin SMSI Taput

11 Maret 2025
22
Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Berhasil Temukan Narkotika Sabu
TAPANULI UTARA

Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Berhasil Temukan Narkotika Sabu

8 Juli 2022
16
Kapolda Sumut Kunjungi Pos Terpadu Bandara Udara Silangit
TAPANULI UTARA

Kapolda Sumut Kunjungi Pos Terpadu Bandara Udara Silangit

4 Mei 2022
11
Nikson Nababan Resmikan Fasilitas Bangunan Penanganan Covid-19 di RSUD Tarutung
TAPANULI UTARA

Nikson Nababan Resmikan Fasilitas Bangunan Penanganan Covid-19 di RSUD Tarutung

23 Maret 2022
13
Bupati Taput Kunker, Resmikan Jembatan di Dusun Simarsalaon Desa Pertengahan Parmonangan
TAPANULI UTARA

Bupati Taput Kunker, Resmikan Jembatan di Dusun Simarsalaon Desa Pertengahan Parmonangan

10 Februari 2022
32
Load More
Next Post
TP PKK Asahan

Audiensi KPAD Kabupaten Asahan Dengan TP. PKK Kabupaten Asahan

POTRET POPULER

  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.