Aceh Singkil, Potretnusantara.id – Dana liputan atau juga disebut Uang media di Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Aceh Singkil jadi pertanyaan awak media. Jum’at (08/04/2022)
Padahal sebelumnya pembayaran liputan media terhitung tiga bulan sekali yang di keluarkan oleh Dinas terkait.
“Kami baru bisa membayarkan dana liputan media dibulan juli, karna Alur kas penarikan baru bisa dibayar dibulan tersebut,” kata Kepala Bidang IKP, Irham Fadli.
Lanjut Irham Fadli, Media yang dikontrak Diskominfo sebanyak Lima media, jadi pembayaran per berita itu di bayar Rp.800.000 Ribu, sedangkan untuk kliping berita yang ada dana sebesar Rp.67.200.000 Rupiah.
Dari pantauan reporter, Potretnusantara, Media yang terdaftar di Dinas Kominfo sekitar 60 lebih media, kalau kita kalikan satu media di tribulankan sebesar Rp.1.000.000 Rupiah.
Mardin










