• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Diduga Aktivitas Kapal Kijang di Pelabuhan Subi Tak Kantongi Izin Serta Langgar Aturan

by Potret Redaksi
5 Oktober 2024
in NATUNA
0
Diduga Aktivitas Kapal Kijang di Pelabuhan Subi Tak Kantongi Izin Serta Langgar Aturan

Foto bersama SDKP Provinsi, Kepri, Camat Subi, TNI Polri dengan Nelayan Subi. Sabtu (05/10/24) Foto : Potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Natuna, Potretnusantara.id – Kapal Lengkong atau pun sering disebut kapal Kijang karena asal muasal kapal dari wilayah Kijang, Kepulauan Riau kini menjadi kisruh dibahas oleh masyarakat Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.

Pasalnya, Kapal Kijang diduga kerap melakukan operasi penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, dimana kapal kijang menangkap ikan dengan peralatan bubuhnya di bawah 4 mil perairan Subi.

Baca Juga

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

14 Agustus 2026
24
Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

7 Agustus 2026
5

Tidak hanya itu, Kapal tersebut sering masuk ke pelabuhan Subi, bahkan sering melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikan yang juga diduga tidak mengantongi izin diharapakan untuk tidak lagi melakukan aktivitas apapun di pelabuhan Subi.

Masyarakat Subi bersama Pokmaswas Subi yang dibentuk SDKP Provinsi Kepri akan melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut saat melakukan aktivitas sandar dan bongkar muat. Bila tidak ada perizinan, dokumen kapal akan segera ditahan untuk ditindak lanjuti ke pihak SDKP Provinsi Kepri dan para pihak terkait seperti pihak Posal, Polairud dan pihak Kecamatan Subi.

Menurut Febriza, S,Pi,M.SI, Kepala Seksi pengawasan dan Konservasi, SDKP Provinsi Kepri, kapal Kijang atau Lengkong harus memiliki perizinan untuk melakukan bongkar muat di pelabuhan Subi.

“Kapal Kijang atau Lengkong tidak sembarang untuk bisa bersandar atau pun melakukan bongkar muat, kapal tersebut harus mempunyai perizinan dan mendaftar lokasi bongkar muat di pelabuhan Asal (Kijang), bila tidak ada izin, dipastikan kapal tersebut tidak melakukan aktivitas itu di Pelabuhan Subi,” ucap Febriza, kepada nelayan Subi di Gedung Aula Kantor Kecamatan Subi, Sabtu (5/10/24).

Masih kata Dia, untuk pelaku yang beli ikan dari kapal Kijang tersebut yang tidak punya izin bongkar muat akan dikenakan sangsi. Sementara untuk aksi kapal kijang yang sering dipantau nelayan Subi dibawah 4 mil untuk segera diamankan dan menyatakan dengan tegas, pihaknya 1×24 jam akan segera melakukan tindak lanjut proses kapal kijang tersebut.

“Sebelum diamankan kapal kijang, pastikan didukung dengan foto atau pun video kapal tersebut beroperasi dibawah 4 Mil dan sedang melakukan penangkapan ikan, titik koordinat harus dipastikan saat melakukan pengamanan kapal tersebut berada dibawah 4 Mil,” tegasnya.

Febriza juga meminta kepada pihak Pokmaswas agar saat proses pengamanan kapal kijang tidak terjadi hal anarkis oleh nelayan Subi. Terkait untuk penangkapan pada zona tangkap ikan, Ia menjelaskan hanya kena sangsi administratif.

“Sementara untuk pengunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan kementrian kelautan dan perikanan dikenakan sangsi pidana nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, Berdasarkan Kep 58/Men/2001, Sugiman, S.ST.Pi sebagai Pengawas perikanan ahli pratama SDKP Provinsi Kepri menerangkan, Pokmaswas terbentuknya mekanisme pengawasan berbasis masyarakat yang secara integratif dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan organisasi non organisasi pemerintah serta Dunia usaha dengan tetap mengacu kepada peraturan dan perundangan yang ada/berlaku.

“Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan khususnya di laut Natuna. Untuk pihak Pokamwas Subi yang terbentuk jika melakukan tugasnya akan dilindungi oleh undang-undang dan peraturan,” terang Sugiman.

Lalu Ia menjelaskan, pihak Pokmaswas saat melakukan monitoring harus dilengkapi surat tugas nanti dari pihak Desa atau Camat Subi.

“Sementara wilayah tugas Pokmaswas mencakup wilayah keseluruhan Kecamatan Subi,” sebutnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Subi, Syarifuddin saat acara berlangsung, Ia berterima kasih kepada pihak SDKP Provinsi Kepri yang telah melibatkan warga Subi sebagai pihak Pokmaswas untuk ikut serta menjaga laut Subi serta memberikan informasi mengenai beberapa pelanggaran dan cara proses penanganannya di laut Subi.

“Kini masyarakat khususnya Nelayan Subi semakin tahu tentang proses penanganan untuk pelanggaran di laut Subi. Kita berharap juga agar kapal Kijang nantinya beroperasi diatas 4 mil sesuai peraturan berlaku,” ujar Camat Subi Syarifuddin.

Diketahui, saat ini ada puluhan kapal Kijang yang beroperasi di perairan laut Subi, bahkan kerap kapal kijang tersebut sering beroperasi di bawah 4 Mil. (Kalit).

Editor : Din

Previous Post

HUT TNI ke- 79, Kodim 0317/TBK Gelar Upacara

Next Post

Kampanye di Greenland, IsRock : Selamat Datang IPR Timah di Pulau Kundur

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat
NATUNA

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

14 Agustus 2026
24
Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan
NATUNA

Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

7 Agustus 2026
5
Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

15 Juli 2026
41
Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan
NATUNA

Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan

14 Juli 2026
9
Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera
NATUNA

Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

14 Juli 2026
20
Pupuk subsidi
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Genjot 188 Ton Pupuk Bersubsidi dan Lindungi Petani Natuna Lewat BPJS Ketenagakerjaan

13 Juli 2026
7
Load More
Next Post
Kampanye di Greenland, IsRock : Selamat Datang IPR Timah di Pulau Kundur

Kampanye di Greenland, IsRock : Selamat Datang IPR Timah di Pulau Kundur

POTRET POPULER

  • PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Lingga Sebut Aduan Sudah Dilimpahkan, ke Disnaker Provinsi Terkait PHK Ruslan Dari P.T CSS Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Tindak Lanjutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hebat, LBH SADO Karimun Raih Penghargaan Organisasi Bantuan Hukum Terbaik di Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Insan Subuhan Tapsel dan Bikers Subuhan Batang Toru Sponsori Kegiatan Maulid nabi Muhammad SAW 1448 H di Huntap Hapesong Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Tinjau Potensi Kopi dan Bawang Merah di Anau Kadok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.