• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Diduga Aktivitas Kapal Kijang di Pelabuhan Subi Tak Kantongi Izin Serta Langgar Aturan

by Potret Redaksi
5 Oktober 2024
in NATUNA
0
Diduga Aktivitas Kapal Kijang di Pelabuhan Subi Tak Kantongi Izin Serta Langgar Aturan

Foto bersama SDKP Provinsi, Kepri, Camat Subi, TNI Polri dengan Nelayan Subi. Sabtu (05/10/24) Foto : Potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Natuna, Potretnusantara.id – Kapal Lengkong atau pun sering disebut kapal Kijang karena asal muasal kapal dari wilayah Kijang, Kepulauan Riau kini menjadi kisruh dibahas oleh masyarakat Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.

Pasalnya, Kapal Kijang diduga kerap melakukan operasi penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, dimana kapal kijang menangkap ikan dengan peralatan bubuhnya di bawah 4 mil perairan Subi.

Baca Juga

Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

25 April 2026
175
Kapolsek Bunguran Timur Satukan Kekuatan Ormas, Luncurkan Sabuk Kamtibmas Demi Natuna Aman dan Kondusif

Kapolsek Bunguran Timur Satukan Kekuatan Ormas, Luncurkan Sabuk Kamtibmas Demi Natuna Aman dan Kondusif

22 April 2026
14

Tidak hanya itu, Kapal tersebut sering masuk ke pelabuhan Subi, bahkan sering melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikan yang juga diduga tidak mengantongi izin diharapakan untuk tidak lagi melakukan aktivitas apapun di pelabuhan Subi.

Masyarakat Subi bersama Pokmaswas Subi yang dibentuk SDKP Provinsi Kepri akan melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut saat melakukan aktivitas sandar dan bongkar muat. Bila tidak ada perizinan, dokumen kapal akan segera ditahan untuk ditindak lanjuti ke pihak SDKP Provinsi Kepri dan para pihak terkait seperti pihak Posal, Polairud dan pihak Kecamatan Subi.

Menurut Febriza, S,Pi,M.SI, Kepala Seksi pengawasan dan Konservasi, SDKP Provinsi Kepri, kapal Kijang atau Lengkong harus memiliki perizinan untuk melakukan bongkar muat di pelabuhan Subi.

“Kapal Kijang atau Lengkong tidak sembarang untuk bisa bersandar atau pun melakukan bongkar muat, kapal tersebut harus mempunyai perizinan dan mendaftar lokasi bongkar muat di pelabuhan Asal (Kijang), bila tidak ada izin, dipastikan kapal tersebut tidak melakukan aktivitas itu di Pelabuhan Subi,” ucap Febriza, kepada nelayan Subi di Gedung Aula Kantor Kecamatan Subi, Sabtu (5/10/24).

Masih kata Dia, untuk pelaku yang beli ikan dari kapal Kijang tersebut yang tidak punya izin bongkar muat akan dikenakan sangsi. Sementara untuk aksi kapal kijang yang sering dipantau nelayan Subi dibawah 4 mil untuk segera diamankan dan menyatakan dengan tegas, pihaknya 1×24 jam akan segera melakukan tindak lanjut proses kapal kijang tersebut.

“Sebelum diamankan kapal kijang, pastikan didukung dengan foto atau pun video kapal tersebut beroperasi dibawah 4 Mil dan sedang melakukan penangkapan ikan, titik koordinat harus dipastikan saat melakukan pengamanan kapal tersebut berada dibawah 4 Mil,” tegasnya.

Febriza juga meminta kepada pihak Pokmaswas agar saat proses pengamanan kapal kijang tidak terjadi hal anarkis oleh nelayan Subi. Terkait untuk penangkapan pada zona tangkap ikan, Ia menjelaskan hanya kena sangsi administratif.

“Sementara untuk pengunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan kementrian kelautan dan perikanan dikenakan sangsi pidana nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, Berdasarkan Kep 58/Men/2001, Sugiman, S.ST.Pi sebagai Pengawas perikanan ahli pratama SDKP Provinsi Kepri menerangkan, Pokmaswas terbentuknya mekanisme pengawasan berbasis masyarakat yang secara integratif dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan organisasi non organisasi pemerintah serta Dunia usaha dengan tetap mengacu kepada peraturan dan perundangan yang ada/berlaku.

“Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan khususnya di laut Natuna. Untuk pihak Pokamwas Subi yang terbentuk jika melakukan tugasnya akan dilindungi oleh undang-undang dan peraturan,” terang Sugiman.

Lalu Ia menjelaskan, pihak Pokmaswas saat melakukan monitoring harus dilengkapi surat tugas nanti dari pihak Desa atau Camat Subi.

“Sementara wilayah tugas Pokmaswas mencakup wilayah keseluruhan Kecamatan Subi,” sebutnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Subi, Syarifuddin saat acara berlangsung, Ia berterima kasih kepada pihak SDKP Provinsi Kepri yang telah melibatkan warga Subi sebagai pihak Pokmaswas untuk ikut serta menjaga laut Subi serta memberikan informasi mengenai beberapa pelanggaran dan cara proses penanganannya di laut Subi.

“Kini masyarakat khususnya Nelayan Subi semakin tahu tentang proses penanganan untuk pelanggaran di laut Subi. Kita berharap juga agar kapal Kijang nantinya beroperasi diatas 4 mil sesuai peraturan berlaku,” ujar Camat Subi Syarifuddin.

Diketahui, saat ini ada puluhan kapal Kijang yang beroperasi di perairan laut Subi, bahkan kerap kapal kijang tersebut sering beroperasi di bawah 4 Mil. (Kalit).

Editor : Din

Previous Post

HUT TNI ke- 79, Kodim 0317/TBK Gelar Upacara

Next Post

Kampanye di Greenland, IsRock : Selamat Datang IPR Timah di Pulau Kundur

Related Posts

Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru
NATUNA

Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

25 April 2026
175
Kapolsek Bunguran Timur Satukan Kekuatan Ormas, Luncurkan Sabuk Kamtibmas Demi Natuna Aman dan Kondusif
NATUNA

Kapolsek Bunguran Timur Satukan Kekuatan Ormas, Luncurkan Sabuk Kamtibmas Demi Natuna Aman dan Kondusif

22 April 2026
14
Kapolres Natuna Perkuat Sabuk Kamtibmas Bersama Buruh dan Komunitas Transportasi
NATUNA

Kapolres Natuna Perkuat Sabuk Kamtibmas Bersama Buruh dan Komunitas Transportasi

21 April 2026
21
Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai
NATUNA

Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

17 April 2026
279
H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi
NATUNA

H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

17 April 2026
127
Kapolres Natuna Ajak Personel Jadi Sahabat Masyarakat di Hari Kesadaran Nasional
NATUNA

Kapolres Natuna Ajak Personel Jadi Sahabat Masyarakat di Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
21
Load More
Next Post
Kampanye di Greenland, IsRock : Selamat Datang IPR Timah di Pulau Kundur

Kampanye di Greenland, IsRock : Selamat Datang IPR Timah di Pulau Kundur

POTRET POPULER

  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.