LINGGA, Potretnusantara.id – Ketua Komisi I DPRD Lingga, Roni Kurniawan Pertanyakan keberadaan PT, Cipta Persada Mulia, (PT, CPM) yang diduga melakukan pertambangan timah ilegal diperairan Pekajang, Kecamatan Lingga.
“Berdasarkan informasi dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepri, saat kami melakukan kunjungan kerja. PT CPM belum melakukan kegiatan namun faktanya, perusahaan tersebut telah melakukan penambangan, bahkan telah membawa keluar hasil timah yang ditambang ke luar daerah,” kata Roni Kurniawan kepada beberapa awak Media..
Bahkan, pria yang akrab disapa Iwan tersebut mengaku tidak perna mengetahui aktifitas pertambangan timah di Perairan Lingga itu, sebagai pengawasan tentu menurut dia PT mana pun saat melakukan Eksplorasi di Kabupaten Lingga harus dilengkapi dengan dokumen sah, dengan adanya dugaan izin yang tidak lengkap, diminta kepada penegak hukum untuk memanggil pihak PT yamg bergerak di bidang tambang timah tersebut, ujarnya.
“Jangankan persoalan izin, satu surat pun terkait pertambangan tidak ada masuk ke DPRD Lingga,” ucapnya.
Tidak hanya itu, saat mencoba mengklarifikasi langsung ke perusahaan, Ketua Komisi I tersebut tidak mengetahui dimana letak kantor maupun keberadaan PT.CPM tersebut.
“Kami (DPRD) Lingga tidak mengetahui apa kontribusi yang diberikan kepada daerah,” ujarnya.
Selain kerugian dari hal pendapatan daerah, tentu kerusakan ekosistem laut bisa dipastikan rusak, bahkan menurutnya berdasarkan pengakuan warga dan bukti foto yang diperoleh, PT.CPM telah melakukan pengerukan timah 2 mil dari bibir pantai.
“Padahal berdasarkan aturan bahwa aktivitas pertambangan harus berada paling tidak 12 mil dari bibir pantai,” tambahnya.
Berdasarkan hal ini, ia meminta ke pihak penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PT.CPM di laut Pekajang sebelum legalitasnya diperoleh.
“Kalau ditotal sudah ribuan ton hasil tambang timah yang dibawa keluar, sudah berapa besar kerugian daerah disebabkan aktivitas illegal ini,” tegasnya.
Tidak hanya penegak hukum, Pemkab Lingga yang biasanya aktif untuk melakukan pantauan terhadap aktivitas tambang di Lingga, untuk tegas terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Pekajang itu, sebab masyarakat sangat resah dengan aktifitas tersebut karena tidak mendapatkan manfaat dari aktivitas yang diduga ilegal itu.
“Mata pencarian masyarakat sebagai nelayan jelas terganggu,” kata politisi Golkar ini kecewa atas lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah atas aktivitas pertambangan di laut Pekajang ini.
jamariken tambunan











Discussion about this post