KARIMUN, potretnusantara.id-Petugas gabungan satuan SATGAS, TNI-Polri didampingi oleh Polisi Militer melakukan razia gabungan di wilayah simpang tiga Teluk Uma, Keacamatan Tebing terhadap pengendara dan pejalan kaki yang tidak mematuhi himbauan dalam penggunaan masker saat berada diluar rumah.
Operasi Gabungan tersebut dilakukan bertujuan untuk menertipkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan bagi masyarakat saat berkendara roda empat maupun roda dua.
“Ini sesuai dengan surat edaran Pemerintah Daerah, mengingat saat ini civid di Karimun semakin meningkat,”kata Erman, Kasat Sabara Polres Karimun. Jumat(23/10).
Dikatakan, pada kesempatan tersebut masih banyaknya pengguna kendaraan yang meninm kesadaran untuk menggunakan masker. Dia mengatakan, dengan kondisi saat ini seharusnya masyarakat menyadari pentingnya keselamatan dari penyebaran virus corona yang saat ini merebak di Karimun.
“Kita inilah yang semestinya yang paling peduli dengan keselamatan kita dari wabah cocid ini. Marilah sayangi diri dan keluarga anda, tetaplah menggunakan masker”,himbaunya.
Dia menambahkan, bahwa memang adanya sanksi bagi masyarakat jika ditemukan tidak patuh protokol kesehatan, dimana masyarakat yang didapat tidak menggunakan masker akan diberi peringatan atau tindakan membersihkan jalan (fasilitas umum).
“Sanksi administrasinya juga ada. Kita berharap jangan melihat sanksinya yang ringan, tetapi coba kita berfikir akan resiko dan dampaknya yang mematikan jika kita tidak patuh protokol kesehatan, jadi kami himbau tetaplah menggunakan masker, jaga jarak dan sering melakukan cuci tanga,”pesannya
Pantauan dilapangan, ada sekitar 60 orang yang didapati melakukan pelanggaran protokol esehatan diantaranya 17 orang dikenai denda adminitrasi dan 43 orang pelanggaran sosial.
risky











Discussion about this post