ASAHAN, Potretnusantara.id – Camat Pulau Rakyat M. Syarif membuka Sosialisasi Strategi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme dari Satgas Wilayah Densus 88 Anti Teror (AT) Polri. Bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Rabu (4/6/25).
Tampak hadir Forkopimcam, para kepala desa se Kecamatan Pulau Rakyati, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Camat Pulau Rakyat Muhammad Syarif dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Densus 88 Anti Teror (AT) Polri atas kedatangannya dalam rangka memberikan Sosialisasi Strategi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya ideologi yang dapat merusak persatuan dan keutuhan bangsa,” ungkap Camat.
Sementara itu, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ipda Hisar Sirait, Katim Cegah Densus 88 Anti Teror (AT) Polri Satgaswil Sumut, dengan narasumber Iptu Albet sembiring. Albert menjelaskan, Radikalisme tidak ada hubungannya dengan satu agama, tetapi umat agama apapun bisa terjangkiti Radikalisme, hanya saja kebetulan, karena di Indonesia mayoritas beragama Islam, maka Radikalisme yang menguat itu adalah radikalisme yang mengatasnamakan agama Islam walaupun tidak menutup kemungkinan bisa menjangkiti agama lain.
“Radikalisme keagamaan yang mau diberantas adalah paham keagamaan yang ingin mengganti dasar dan idiologi negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Albert.
Lanjut Albert Sembiring mengungkapkan, ada 4 upaya pencegahan Radikalisme-Terorisme, yakni : 1. Perketat Sistem Kewaspadaan dini/deteksi dini oleh Lembaga, baik di Kecamatan, Kelurahan/Desa, bahkan di lingkungan masyarakat. 2. Mendata setiap warga pendatang agar mengetahui asal-usul dari mana berasal, 3. Melakukan pengamatan kepada warga untuk mengamati perubahan dan masalah apa yang terjadi di lingkungan masyarakat, 4. melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapat informasi perubahan yang terjadi di masyarakat. (Paimin).
Editor : Din










