KARIMUN, Potretnusantara.id- Camat Meral Herisa Anugrah, mengatakan hari ini dilaksanakan kegiatan himbauan sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat yang masih tidak menaati protokol kesehatan dan kepada pengusaha-pengusaha yang masih menyediakan kursi.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan himbauan sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat yang ada di Kecamatan Meral, dengan ini kita terpecah menjadi 6 titik untuk memberi himbauan,”Ucap Herisa, Selasa (25/05).
Tambahnya bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang bisanya dilaksanakan 2 kali dalam satu Minggu, yang dilaksanakan sebagai himbauan terhadap masyarakat Kecamatan Meral.
“Kita melaksanakan kegiatan setiap hari Selasa dan Kamis, hari ini kita melaksanakan kegiatan seperti biasa dan sekaligus melaksanakan himbauan sesuai dengan surat edaran Bupati Karimun, dan saat ini kita mengajak para ormas-ormas, OKP, TNI-Polri, untuk melaksanakan kegiatan ini,”jelasnya.
Dalam hal ini, bagi pengusaha-pengusaha yang hari ini di himbau jika masih melanggar peraturan yang berlaku maka akan di beri sanksi sesuai peraturan.
“Kita sudah menyuruh semua warung-warung kopi agar tidak menyediakan kursi lagi, jika ada yang telah di himbau tidak ingin mengikuti aturan maka akan ada sanksi-sanksi,”pungkasnya.
Dijelaskan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kecamatan Meral yang kasus masih positif itu sebanyak 65 orang, dari 65 orang positif covid-19 54 orang di isolasi mandiri.
“Dari 6 kelurahan, Meral kota kasus positif itu sebanyak 17 orang, Baran Timur 5 orang, Parit Benut 10 orang, Sungai Raya 15 orang,Sungai Pasir 3 orang, dan Baran Barat 15,”ucapnya
Dengan ini, Camat Meral mengajak masyarakat agar peduli akan diri sendiri, agar covid-19 bisa di tekan menjadi normal kembali.
“Saya berharap kita semua bisa menaati protokol kesehatan, terutama pada diri sendiri,”tutupnya.
Putri









