SINGKIL, Potretnusantara.id – Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Aceh Singkil gelar Rapat Pengurus membahas terkait perkembangan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Aceh Singkil. Jum’at (8/10).
Selain bahas perkembangan percepatan sertifikasi tanah wakaf BWI Perwakilan Aceh Singkil juga Identifikasi persoalan sangketa tanah wakaf di Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Aceh Singkil Drs. H. Mu’adz Vohry., MM menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan Rapat Kerja BWI Aceh Singkil beberapa hari yang lalu, pihkanya sudah merumuskan beberapa program untuk dilaksanakan baik untuk tahun ini maupun tahun berikutnya.
“Hari ini pengurus BWI kembali akan mendiskusikan bagaimana perkembagan tanah wakaf di Aceh Singkil,” pungkasnya.
Selain bahas perkembangan tanah wakaf, BWI juga akan mengidentifikasi apabila ada persoalan sangketa tanah wakaf, sebab kata Ust. Mu’adz sangketa tanah wakaf bisa saja terjadi.
“Untuk itu perlu kita indentifkasi dan kita cari serta siapkan langkah-langlah penyeleseiannya,”paparnya.
Dia berharap agar tanah wakaf yang ada di Kabupaten Aceh Singkil bisa segera di sertifikasikan agar aset umat tersebut dapat terlindungi serta ada payung hukumnya sehingga dapat di kembangkan serta dikelola dengan baik oleh para nazdir
Mardin










