KARIMUN, Potretnusantara.id-Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si beserta Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si meresmikan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Karimun. Sabtu (30/01) di gedung pertemuan RS. Muhammad Sani.
Pencanaan vaksinasi yang dilaksanakan sekiraa pukul 09.00 Wib dihadiri oleh pejabat daerah mulai dari Sekda Karimun, Asisten I dan III, Kepala Dinas Kesehatan, KasatpolPP, Kakanmenag dan Instansi Vertikal serta tokoh agama dan ormas Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun dalam sambutannya mengungkapkan pasca merebaknya wabah virus corona 19 data terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Karimun sebanyak 400 kasus. Pasisen yang sedang dirawat saat ini sebanyak 36 orang dan 17 orang meninggal.
“Kabupaten Karimun merupakan Kabupaten nomor empat jumlah terbanyak terkonfimasi covid-19 se Kepri,”kata Bupati Karimun.
Bupati berharap dengan dilakukannya vaksin saat ini dapat mengurangi dan memutuskan mata rantai covid-19 di Kabupaten karimun. Dikatakan, pada pelaksanaan vaksinasi pada tahap pertama ini dilaksanakan dengan prioritas bagi tenaga medis, pejabat publik, TNI dan Polri serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Bupati bersama Wakilnya menyampaikan permohonan maaf yang seyoknya mereka berkeinginan untuk dilakuknnya vaksinasi, akan tetapi dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Karimun tidak memenuhi syarat atau kriteria untuk dilakukan vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.
Bupati Karimun mengungkapkan dirinya tidak bisa divaksin karena ada penyakit bawaan dalam tubuhnya dan Wakil Bupati Karimun dikarenakan masalah umur beliau diatas 59 Tahun.
“Kita akan berusaha untuk mencari solusi ke Kemenkes agar kami bisa di Vaksin dalam memberantas covid-19 di Kabupaten Karimun.,”ungkap Bupati Karimun.
Dari data yang dihimpun, beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat diberikan vaksin covid-19 sinovak diantaranya :
A. Umur 18 – 59 Tahun
B. Tekanan darah tidak lebih dari 140/90
C. Tidak berada dalam salah satu kondisi diantaranya :
- Pernah terconfirmasi covid-19
- Sedang hamil atau menyusui
- Mengalami gejal ispa (Batuk, pilek, sesak napas, dalam tujuh hari terahir).
- Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek atau terkonfirmasi
- Sedang dalam perawatan karena covid-19
- Mempunyai riwayat elergi berat
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit jantung
- Menderita penyakit autoimun sistemik
- Menderita penyakit diabetes militus, ginjal
- Menderita penyakit reumatik autoimun
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hiperteroid
- Menderita kanker, kelainan darah
- Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui
putri










