Potretnusantara.id, Natuna—Isu pelarangan aktivitas tambang galian C tanpa izin di Natuna membuat ratusan pekerja batu dan sopir lori kehilangan mata pencaharian. Situasi ini memaksa 10 perwakilan sopir dan penambang batu mendatangi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk meminta kepastian agar bisa kembali bekerja tanpa rasa takut.
Dalam pertemuan itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan menerima langsung para pekerja, didampingi Wakil Bupati Jarmin Sidik, Sekda Boy Wijanarko, Ketua TP2D Hadi Chandra, Staf Khusus Bupati Adi Syahputra, serta sejumlah OPD.Polres Natuna yang dipimpin Wakapolres Kompol Tarigan dan PJU polres turut mengawal jalannya audiensi.
Seorang sopir mengungkapkan kondisi mereka yang kian sulit sejak aktivitas tambang dihentikan.
“Kami tak bisa bekerja. Mau makan apa anak istri? Sekolah anak pun harus dibayar,” keluhnya.(1/12)
Selain mata pencaharian rakyat, kebutuhan material pembangunan di Natuna juga ikut terhambat karena pasokan batu terhenti total.
Menanggapi hal ini, Cen Sui Lan menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Polres Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna, dan Kejati Kepri. Ia mengusulkan agar ada solusi nyata untuk aktivitas pengambilan batu rakyat, dengan tetap menjaga aspek keselamatan lingkungan.
“Saya ingin melindungi rakyat saya yang hanya ingin mencari rezeki untuk sesuap nasi. Mereka tidak boleh ketakutan saat bekerja,” tegas Cen Sui Lan Bupati Natuna (1/12)
Usai audiensi, Bupati bersama rombongan langsung menuju lokasi pengambilan batu di Sual. Di sana, Cen Sui Lan menemukan seorang perempuan paruh baya yang sedang memecah batu secara manual.
Perempuan itu mengaku harus mengetok batu hingga 40 kaleng untuk mendapatkan upah Rp400 -500ribu, yang baru diterima setelah 5–7 hari bekerja. Artinya, pendapatannya hanya sekitar Rp50 ribu an per hari.
Cen Sui Lan tampak ikut prihatin melihat kerasnya perjuangan masyarakat kecil dalam mencari nafkah.
Bupati juga mengecek langsung kondisi lokasi tambang rakyat tersebut. Dari hasil pantauan, batu hanya diambil dari permukaan tanah, tidak meninggalkan lubang besar yang berpotensi longsor.
“Jangan sampai muncul lubang-lubang dalam yang membahayakan. Pengambilan batu harus tetap memperhatikan keselamatan lingkungan,” kata Cen.
Dalam pertemuan itu, para sopir dan pekerja menjelaskan alur ekonomi batu rakyat yang selama ini berjalan:
Harga batu 4 kubik: Rp600 ribu
Pemecah batu: Rp500 ribu
Pemilik lahan: Rp100 ribu
Harga jual per Lori: Rp800 ribu (bisa lebih tergantung jarak)
Lori ambil untung Rp200 ribu dengan ketentuan Potongan kenek Rp60 ribu kemudian sisa Rp140 ribu x20 % sekitar Rp 28 ribu /trip untuk gaji supir. Sisa Rp 112 ribu pemilik lori dengan ketentuan minyak dan kerusakan Lori ditanggung pemilik lori.
Cen Sui Lan berharap seluruh unsur pemerintah daerah, kepolisian, hingga kejaksaan dapat menemukan solusi terbaik agar rakyat kecil bisa kembali bekerja. (Kalit)










