KARIMUN, Potretnusantra.id- Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun tahun 2021-2024, di ruang rapat Paripurna, Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun. Senin (22/3)
Aunur Rafiq mengatakan bahwa mereka akan melaksanakan pembangunan – pembangunan dan perubahan – perubahan di Kabupaten Karimun.
“Perubahan-perubahan di bidang pemerintahan, kemerasyakatan, maupun di pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, laporan realisasi anggaran (LRA) yang disajikan dalam LKPJ tahun 2020 ini merupakan angka sementara yang belum selesai di periksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK).
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku pemerintah daerah akan kembali menyampaikan hasil final (LRA) kepada DPRD, melalui penyampaian rancangan peraturan daerah, tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berisi tentang laporan keuangan setelah diperiksa oleh BPKRI,” jelasnya.
Dalam hal ini, secara umum gambaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2020.
“Untuk pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.347.480.437.173,00- sedangkan yang terealisasi sebesar 91,61% dan pada belanja daerah dana yang dianggarkan sebesar 1.376.759.356.975,67,- berarti dalam hal ini terealisasi sebesar 88,78%,” katanya.
Uang tersebut dipergunakan untuk mendukung tugas-tugas operasional dan aktivitas pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Karimun dalam tahun anggaran 2020.
putri










