KARIMUN, Potretnusantara.id – Dengan kasus Covid 19 yang terus meningkat, sehingga Kabupaten Karimun berada di zona merah, hal ini menyebabkan kondisi keuangan di Kabupaten Karimun memperhatinkan. Dengan begitu, pemerintah Kabupaten Karimun membuat beberapa kebijakan seperti upaya mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non asn.
Dalam hal ini, Bupati Karimun menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN bahwa kondisi keuangan pemerintahan Kabupaten Karimun saat ini memprihatinkan.
“Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan serta ibu pegawai ASN dan non ASN pemerintah dilingkungan Kabupaten Kkarimun, kondisi keuangan kita saat ini sangat memprihatinkan, akibat dari dampak pandemi covid 19, untuk itu kami selaku pemerintah akan melakukan beberapa hal meskipun dengan pertimbangan yang sangat berat,”ucap Aunur Rafiq.
Adapun hal yang akan dilakukan, Pertama akan dilakukan refocusing anggaran setiap OPD, yang berdampak pada penghematan besar-besaran dalam penganggaran belanja pegawai.
“Tentunya berdampak pula pada penurunan jumlah TPP ASN, serta insentif pegawai Non ASN, yang di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”jelasnya
Kedua, kemungkinan terburuk akan dilakukan pengurangan jumlah pegawai Non ASN, akan dilakukan sistem penjaringan dan seleksi, dimana pegawai Non ASN yang tidak produktif akan dirumahkan.
Dan yang ketiga akan dilakukan rotasi dan mutasi demi penyegaran bagi ASN dan non ASN,
“Untuk itu kami berharap agar ASN dan Non ASN bisa lebih memacu kinerja dan produktif dalam mengisi kinerja di OPD masing-masing,” ucapnya.
Hal ini, dijelaskan perlu di lakukan guna mengingat tuntutan jaman reformasi birokrasi serta tuntutan masyarakat, serta pemerintah pusat yang semakin tinggi, untuk kualitas pelayanan yang lebih baik.
Putri









