Karimun, Potretnusantara.id – Demi menggesa pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Costal Area. Bupati Karimun Iskandarsyah, nekat gunakan anggaran yang diperuntukan menyelesaikan Tunda Bayar (TB) atau hutang di APBD 2025.
Parahnya, penggunaan dana untuk kepentingan lainnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tersebut tidak dikomunikasikan ke DPRD Karimun.
“Tadi saya konfirmasikan hal ini ke BPKAD, ternyata selain dari kelanjutan pembangunan MPP dana itu juga dipakai untuk pengadaan 4 unit truck sampah, kontainer sampah dan eskapator. kami tidak diberitahu soal ini,” ungkap Ady Hermawan, Senin (2/6/25) di Ruang Kerjanya.
Ady juga mengungkapkan, tak hanya itu ada kegiatan lain di OPD yang totalnya 7 miliar rupiah, dimana anggarannya juga menggunakan dana cadangan untuk pembayaran hutang.
“Dana yang dicadangkan untuk pembayaran hutang di APBD 2025 itu awalnya sebanyak 76 miliar rupiah namun dana ini malah dipakai untuk MPP, pengadaan, serta kegiatan di OPD dan saat ini dihitung-hitung hanya tinggal sekitar 54 miliar rupiah saja,” jelas Adi.
Adi sangat menyayangkan sikap Bupati maupun Wakil Bupati Karimun yang tidak berkomunikasi ke DPRD Karimun saat ada evaluasi usai pembahasan.
“Wajar kita yang di DPRD bertanya-tanya, kenapa kegiatan yang dicoret atau yang tidak ada pembahasannya malah bisa muncul,” ungkapnya kecewa.
Terakhir Ia berharap, Bupati maupun Wakil Bupati Karimun dapat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Karimun sebelum mengambil langkah terkait penggunaan anggaran. Karna tupoksi DPRD Karimun yaitu fungsi pengawasan dan fungsi budgeting. (Red/*).
Editor : Din









