KARIMUN, Potretnusantara.id – Dengan akan dibukanya pelabuhan internasional seperti Singapura dan Malaysia bagi wisatawan asing yang akan memasuki Indonesia, bahkan sebaliknya.
Dalam hal ini, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa Singapura akan membuka kunjugan bagi wisatawan khususnya Indonesia pada 29 November 2021 mendatang.
Dengan begitu, kunjungan tersebut sangat berdampak nantinya, dengan adanya kebijakan negara Singapura tersebut, pihaknya mengaku siap akan menerima kedatangan warga negara asing atau multiplier affect dari sektor perekonomian dan pariwisata.
“Tentu saja, kita (Karimun-red) juga akan menerima warga negara luar untuk masuk ke tempat kita walaupun masih menunggu kebijakan selanjutnya,” ucap Aunur Rafiq.
Dengan begitu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan terlebih dahulu.
“Gubernur sudah mengusulkan dan sudah melakukan pembicaraan secara virtual dengan Wakil Perdana Menteri Singapura, namun kita juga harus sabar menunggu kebijakannya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk menyambut kedatangan wisatawan asing ke Karimun pemerintah daerah harus menunggu aturan dari pemerintah provinsi maupun pusat. Aunur Rafiq menegaskan bahwa tidak mau membuat kebijakan daerah secara sendiri, tentunya harus ada keseragaman baik provinsi maupun pusat nantinya.
“Kita harus ikuti petunjuk Menkes dan Satgas Provinsi Kepri bagaimana mekanismenya. Kalau di Singapura tidak ada lagi karantina, maka kita juga tidak akan melakukan karantina juga,” jelasnya.
Putri










