ASAHAN, Potretnusantara.id- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin didampingi Wakil Bupati Asahan Rianto meresmikan Pos Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Aek Ledong, bertempat di halaman kantor Camat Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (10/6).
Camat Aek Ledong Syaiful Anwar dalam sambutannya mengatakan, Pos Damkar ini dibangun atas keinginan masyarakat Kecamatan Aek Ledong. Diharapkan, nantinya bisa membantu bila terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kecamatan Aek Ledong. “Pos Damkar Pemerintah Kabupaten Asahan yang ada di Kecamatan Rahuning bila terjadi kebakaran selalu datang terlambat, maka bantuan Damkar dari Labura yang selalu datang lebih dahulu, karena jaraknya lebih dekat”, ungkap Camat.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si. Kabupaten Asahan mengatakan, bahwa pembangunan Pos Damkar di Kecamatan Aek Ledong merupakan rencana kerja Pemkab Asahan tahun 2025-2029. Meskipun belum secara sah di Perdakan tetapi sudah melakukan kegiatan.
“Pos Damkar Kecamatan Aek Ledong ini juga kami lengkapi sarana dan prasarana kebutuhan, yaitu : 1 unit mobil Damkar dengan kapasitas 4.000 liter, Personil sebanyak 20 orang, 6 orang personil kesatuan PP, 14 orang relawan Pemadam kebakaran, APD dan lainnya”, ungkap Muhamad Azmi.
Kasat Pol PP Asahan menambahkan, bahwa ke 14 orang relawan yang diambil dari relawan Damkar kesatuan desa masing-masing 2 orang. Yang mana kegiatan di Kecamatan Aek Ledong ini berkaborasi antara Kepala Desa, Camat dan Polisi Pamong Praja. Untuk relawan Damkar kepala desa di Kecamatan Aek Ledong mau menyisikan anggaran dari dana desa (DD) untuk relawan Damkar”, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Asahan Taufik ZA menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Asahan membagun Pos Kebakaran di Kecamatan Aek Ledong dalam rangka mendekatkan pelayanan kebakaran di wilayah perbatasan antara Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dengan adanya pos pemadam kebakaran ini, Bupati berharap pelayanan penanggulangan kebakaran di wilayah Kecamatan Aek Ledong khususnya dan wilayah kecamatan yang berdekatan akan menjadi lebih cepat, efektif dan efesien ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.
“Dengan diresmikannya Pos Pemadam Kebakaran ini, kita dapat memenuhi amanat Permendagri 124 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah/Kota sehingga respon time 15 menit dalam rangka pelayanan pemadam kebakaran dapat tercapai “, tandas bupati.
Usai memberikan kata sambutan Bupati Asahan memberikan santunan kepada anak yatim/piatu. Dan selanjutnya menandatangani prasasti tanda diresmikannya Pos Damkar Kecamatan Aek Ledong.
Tampak hadir dalam acara itu Sekdakab Asahan, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, anggota DPRD Kabupaten Asahan Azmi Hardiansyah, para OPD, Kabid serta jajaran pegawai di Dinas Damkar, Camat Aek Ledong, Camat Aek Kuasan, Camat Pulau Rakyat dan Camat Rahuning, TP PKK Kecamatan/Desa, para kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan lainnya.
Kehadiran bupati dan wakil bupati beserta rombongan disambut meriah oleh siswa/i SDN yang sekolahnya persis berada di depan Kantor Camat Aek Ledong tempat diresmikannya Pos Damkar. (Paimin)










