• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

Buat Laporan Palsu, WY Warga Aek Kuasan Diamankan Setelah Rekayasa Korban Perampokan

by Potret Redaksi
3 Juli 2025
in ASAHAN
0
Buat Laporan Palsu, WY Warga Aek Kuasan Diamankan Setelah Rekayasa Korban Perampokan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Raja menetapkan salah seorang warga Dusun IV Desa Rawasari Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan WY (30) diamankan usai membuat laporan palsu mengaku menjadi korban perampokan sebesar Rp 110 juta dan satu unit hand phone merek OPPO.

Kapolsek Pulau Raja Iptu DR. Anwar Sanusi, S. S.H. M.H didampingi Kanit Res Ipda Dolok Saribu kepada wartawan dalam keterangan persnya mengatakan, sebelumnya tersangka WY menjadi korban perampokan pada 2 Juli 2025 sekira pukul 17.00 WIB di kawasan Desa Aek Ledong, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Kemudian pada esok harinya, Kamis (3/7/25) pagi WY yang mengaku menjadi korban perampokan didampingi istrinya membuka pengaduan di Polsek Pulau Raja/Polres Asahan.

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16

“WY merekayasa korban perampokan dua orang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor menghampirinya, lalu mengambil uang dalam tas korban sebanyak Rp110 juta dan satu unit hand phone merek OPPO”, kata Sanusi, Kamis (3/7/25).

Dengan dasar keterangan WY, Kanit Reskrim bersama dengan anggota melakukan olah TKP yang dibantu unit Jatantras dari Polres Asahan. Dari olah TKP ada tanda-tanda kejadian tidak pernah terjadi sebagaimana dijelaskan korban, terbukti dari hasil penyelidikan ternyata satu unit hand phone yang dikatakan diambil perampok itu ternyata berada di rumah korban.

“Dari dasar itu kami mengintrogasi pelaku, motifnya adalah berawal pelaku meminjamkan uang dengan kakaknya sebesar Rp 60 juta yang mana antara pelaku dengan kakaknya sama-sama ada usaha BRI Lingk, uang yang dipinjam dari kakaknya itu digunakan oleh pelaku untuk bermain judi slot, uang tersebut telah habis seluruhnya, maka untuk memperingan pinjaman itu pelaku bermaksud agar dapat diberikan waktu dari jumlah Rp 60 juta pinjamannya itu bisa diberi keringanan, setidaknya dibayar setengan dari Rp 60 juta, sehingga pelaku membuat laporan bahwa pelaku baru saja dirampok oleh dua orang laki-laki”, terang Kapolsek.

Lanjut, kata Iptu Sanusi, rencana tindak lanjut dari penahanan ini berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Penuntut umum. Laporan keterangan palsu berakibat patal, WY diamankan karena melanggar Pasal 220 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan

“Kepada rekan media kami sampaikan bahwa kepada warga Asahan terkhusus di wilayah hukum Polsek Pulau Raja agar ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Setiap laporan palsu ada kosekwensi hukum harus kami terima”, tandas mantan Kasi Humas Polres Asahan itu.(Paimin)

Previous Post

Launching “Desa Juara” Bupati Nizar Siap Kawal Investasi dan Program Pemerintah Pusat

Next Post

HUT ke- 49, Ini yang Akan Dilakukan PT Timah

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
222
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
24
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
18
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
127
Load More
Next Post
HUT ke- 49, Ini yang Akan Dilakukan PT Timah

HUT ke- 49, Ini yang Akan Dilakukan PT Timah

POTRET POPULER

  • Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepakat Berdamai, PT Indra Angkola Minta Pemulihan Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Tabrakan, Kemacetan di Bukit Kodok Capai 20 Km

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Karimun Minta Peran Aktif Masyarakat, Stakeholder dan Pers Sukseskan Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Huta Baringan Tepis Pemberitaan Perselingkuhannya di Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grup Manager III PT Socfindo Resmikan Masjid Istiqomah Desa Aek Ledong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov XVI Sumbar Resmi Dimulai, Kabupaten Solok Bertindak Sebagai Tuan Rumah Cabor Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.