KARIMUN, Potretnusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun terus melakukan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Usai menjalani tahapan pendaftaran, kini pihaknya melanjutkan ke tahapan pemeriksaan berkas dan tahapan pemeriksaan kesehatan para calon.
Seperti diketahui, proses pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Karimun periode 2024 – 2029 itu telah resmi ditutup pada Kamis 29 Agustus 2024 sekira pukul 23.59 Wib.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus melalui sambungan selulernya mengatakan bahwa nanti para calon yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan.
“Untuk pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Agustus sampai tanggal 1 September 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah pemeriksaan kesehatan selesai maka KPU Kabupaten Karimun akan menyelesaikan proses verifikasi administrasi.
“Kami akan melakukan verifikasi berkas para Paslon sekiranya belum memenuhi syarat akan kami kembalikan untuk diperbaiki. Perbaikan berkasnya itu ditanggal 6-8 September 2024,” tambahnya.
Jika hasil verifikasi memenuhi syarat atau tidak memenuhi syaratnya akan diumumkan pada tanggal 14 September. Lalu, ada masa jeda masukkan dan tanggapan masyarakat. Kemudian terakhir ditetapkan di tanggal 22 September 2024.
“Kalau sudah ditetapkan, maka tanggal 23 September 2024 kita akan melaksanakan pencabutan undi nomor urut yang dilakukan secara terbuka”. pungkasnya. (Ery)
Editor : Din










