MEDAN, Potret Nusantara.id – Warga menyampaikan ucapan terimakasih atas Apresiasi Kinerja Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan dan Jajarannya telah meringkus pelaku yang sering membuat resah warga.
Pentingnya menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum untuk menjalankan Tugas dan Fungsinya, dan melakukan pendekatan kepada masyarakat bahwa Aparat Penegak Hukum dapat diajak bekerjasama untuk menindak tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya upaya-upaya tersebut dengan baik, diharapkan untuk kedepannya tidak akan lagi terdapat tindakan meresahkan masyarakat yakni 3 C; Curat, Curas dan Curanor yang nantinya akan memicu perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat juga.
Seperti Pelaku yang meresahkan warga itu bernama HP alias Sandol warga Percut Sei Tuan berhasil ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan, Selasa, (11/1/2022).
Penagkapa tersebut dilakukan akibat HP diduga melakukan pencurian mesin Sumur Bor milik korban M Zailani alias Tengku (55) warga Jalan Nusantara Gang Makmur II, Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan.
Zailani yang mendampingi Tokoh Masyarakat Desa Bandar Khalifah mengucapkan terima kasih atas kenerja Polsek Percut Sei Tuan yang sudah berhasil menangkap HP alias Sandol.
“Sudah tiga kali saya kecurian di rumah. Sejak itu saya pasang CCTV, dan saat pelaku mengambil Mesin Sumur Bor, dia terekam CCTV dan saya laporkan ke Polsek Percut,” terang Zailani.
Atas rekaman CCTV tersebut berhasil ditangkap bersamaa barang bukti mesin sumur bor. Selain Zailani ternyata ada beberapa warga Jalan Nusantara yang juga kehilangan dan terlupakan sebagai pelakunya Hasan Pasaribu.
Warga lainnya, Gunung Gea SS (62) pernah juga kehilangan sepedamotor Yamaha Xeon BK 2253 ACW di kediamannya Jalan Pendidikan/Nusantara Dusun XII Desa Bandar Khalifah, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut warga setempat pelaku yang mencuri sepeda motor, Gea juga pelaku HP. Korban Gea melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan,(3/4/2021) sebagai mana yang tertuang dalam STPL bernomor LP/674/IV/2021/SPKT PERCUT SEI TUAN.
Warga setempat juga menerangkan jika pelaku juga diduga melakukan pencurian di rumah korban Sofyan Hadi Nasution alias Ucok (38) di Dusun XII Melati Jalan Pringgan Desa Bandar Khalifah Kec Percut Sei Tuan,Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 07.00wib.
Aksi pencurian itu mengakibatkan korban kehilangan uang tunai Rp 6 juta, perhiasan emas cincin 3 buah, kalung 2, gelang 2, 1 unit HP, buku tabungan BRI dan BPKB mobil Toyota Kijang LX BK 1492 DV.
Siang harinya korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan sebagaimana tertera dalam STTPL bernomor STTPL/1679/VIII/YAN:2.5/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN POLDA SUMUT.
Menurut korban Sofyan Hadi, pelaku pencurian di rumahnya juga diduga dilakukan pelaku Hasan Pasaribu.
“Banyak lagilah Bang, warga sini yang kehilangan dan kami menduga dia (Hasan Pasaribu) pelakunya,” beber warga setempat seraya mengucapkan terimakasih kepada Polsek Percut Sei Tuan yang berhasil meringkus pelaku pencurian.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Bambang Nurmationo membenarkan ditangkapnya Hasan Pasaribu, pencuri yang meresahkan warga Desa Bandar Khalifah tersebut.
“Benar ada kita tangkap pelaku pencurian atas nama Hasan Pasaribu yang barang buktinya mesin air,” imbuh Bambang.
Nurlince Hutabarat










