• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home BATAM

BAPAENDA Batam Kejar Objek Pajak Menunggak

by Potret Redaksi
3 Oktober 2024
in BATAM
0
Pajak

Terlihat salah satu wajib pajak yang dipasangi peringatan oleh Bapenda Batam. Foto.potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

BATAM, Potretnusantara.id-Badan Pendapatan Daerah Kota Batam beserta Tim Jaksa Pengacara Negera (JPN) kembali melakukan pemasangan spanduk peringatan / teguran terhadap terhadap objek pajak yang belum melunasi pajak daerah.

Pemasangan spanduk kali ini dilakukan terhadap wajib pajak Davienna Boutique Hotel yang beralamat di Komplek Srijaya Abadi Blok K No.2-10 Lubuk Baja Kota Batam.

Baca Juga

Maxim

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
21
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
65

Seperti diketahui dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjalankan Peraturan Walikota Batam No.10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Wajib Pajak harus segera melunasi tunggakkan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan sama seperti penunggak pajak yang sebelumnya telah dipasang oleh Bapenda dan Tim JPN, pemasangan spanduk peringatan kali ini juga telah melewati prosedur yang ada.

“Ini berdasarkan Peraturan Walikota Batam No.10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Barang dan Jasa Tertentu, dan memang harus kita jalankan,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batam Raja Azmansyah. Kamis (3/10).

Teguran pertama sampai ketiga sudah disampaikan, bahkan Bapenda Kota Batam sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batam melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Ada beberapa objek pajak yang sudah kita lakukan teguran hingga tiga kali,”jelasnya.

Namun, pihak Davienna Boutique Hotel belum juga melakukan pembayaran sesuai dengan total tunggakan pokok sebesar lebih kurang empat miliar.

“Ini sudah tiga kali teguran, makanya kita pasang peringatan,”tambahnya.

Pada saat pemasangan spanduk peringatan, pihak managemen ikut menyaksikan dan akan menyampaikan kejadian ini ke pihak owner dan segera menghubungi pihak Tim JPN Kejaksaan Negeri Batam atau Bapenda Kota Batam.

Saat ini Bapenda Kota Batam terus menginventarisir data tunggakan pajak daerah lainnya, untuk diberikan peringatan serupa.

“Kita juga sedang melakukan pendataan yang lainnya, dan kita berharap semua pihak dapat bekerjasama,”pesannya.

nando

Tags: Objek PajakPajakPajak menunggak
Previous Post

Pentingnya Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

Next Post

Pengurus DPC Dan 5 Ranting Kecamatan HNSI Dikukuhkan, Ini Harapan Plt Bupati Karimun

Related Posts

Maxim
BATAM

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
21
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025
BATAM

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
65
Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025
BATAM

Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025

14 November 2025
10
PWI Kepri
BATAM

PWI Kepri Gandeng STIQ Batam Angkat “Jurnalisme Dakwah” di Era Digital

29 Oktober 2025
14
DPRD Palembang
BATAM

Wali Kota Batam Terima Kunjungan DPRD Kota Palembang

23 Oktober 2025
7
TKDP
BATAM

Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Antar Lembaga, Wali Kota Batam Gelar Rapat Bersama TKDP

15 September 2025
7
Load More
Next Post
Hnsi

Pengurus DPC Dan 5 Ranting Kecamatan HNSI Dikukuhkan, Ini Harapan Plt Bupati Karimun

POTRET POPULER

  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga Kunjungi Bimbel Privata Moa, Bahas Peningkatan Sumber Daya Manusia

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga Kunjungi Bimbel Privata Moa, Bahas Peningkatan Sumber Daya Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Food Safety Polres Lingga Wujudkan Makanan Bergizi yang Aman bagi 1.335 Penerima Manfaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt, Camat Singkep Barat Penuhi Undangan Direktur Bimbel Privata Moa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Ketua PAC PP Pulau Rakyat Jadi Danton HUT Kemerdekaan RI ke- 79 Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.