• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Bagikan Berita di Facebook, 3 Warga Karimun Ditahan

by Potret Redaksi
16 Juli 2021
in KARIMUN
0
Bagikan Berita di Facebook, 3 Warga Karimun Ditahan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id – Sidang perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat tiga warga Karimun, Kepulauan Riau, yakni HD, VC, dan EP digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Kamis (15/7).

Perkara ini semula didasari postingan ketiga terdakwa yang memposting pemberitaan dari salah satu media online, yang memuat penulisan bahwa salah seorang pengusaha di Karimun inisial CH telah dijadikan tersangka atas kasus pembunuhan.

Baca Juga

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
50
Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

24 Juli 2026
57

Kuasa hukum ketiga terdakwa, Eko Nurisman, mengatakan postingan tersebut bukan merupakan inisiatif ketiga kliennya, melainkan bersumber dari pemberitaan salah satu media.

Menurutnya, ketiga terdakwa tidak bertujuan untuk menjelekkan orang lain, namun sebuah bentuk rasa simpati terhadap keluarga yang menyuarakan hati kecilnya terhadap peristiwa pembunuhan yang menimpa CI pada tahun 2002 silam.

“Nah di sini kan masyarakat yang jadi korban nih. Ketika mengutip pemberitaan dari media masyarakat beranggapan ya ini valid,” kata Eko.

Ia menceritakan, setelah pemberitaan itu dishare melalui akun media sosial facebook kliennya. Selanjutnya dilakukan langkah klarifikasi oleh media yang bersangkutan bahwa terdapat unsur yang tidak benar pada pemberitaan sebelumnya.

“Sebenarnya ketiga terdakwa ini sudah melakukan permintaan maaf secara tertulis di kirimkan ke kantor APINDO (kantor CH). Tapi CH tidak dapat menerima permintaan maaf tersebut karena menganggap permintaan maaf secara tertulis itu sebagai penghinaan,” jelasnya.

Menurutnya, penanganan dalam UU ITE sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditanda tangani oleh menkominfo, Kapolri dan jaksa agung, dapat dilakukan dengan mengedepankan upaya restorative justice yang saat ini sedang dipilih solusinya untuk proses penyelesaian dalam perkara pidana terkait Pasal 27, 28, 29, 36 UU ITE

“Sebenarnya UU ITE ini kita telusuri adalah pasal karet dan saat ini sedang direvisi, sehingga dari Menkominfo, Kapolri dan Jaksa Agung sendiripun juga mengeluarkan SKB bahwa terkait dengan perkara ITE harus mengedepankan cara persuasif atau restorative justice. Sehingga tidak serta merta melakukan penegakan hukum secara formalistik, lebih lagi sudah ada permintaan maaf,” katanya.

Sehingga, ia menduga dalam perkara ini ada intervensi untuk menetapkan kliennya melanggar UU ITE.

“Hal ini terlihat dari pasal yang disangkakan pada tingkat penyidikan jika mengacu pada surat panggilan terhadap 3 terdakwa hanya diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik.

“Namun ketika perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan berdasarkan surat dakwaan yang kami terima timbul pasal baru terhadap klien kami yaitu Pasal 51 ayat 2 junto Pasal 36 UU ITE. sehingga dengan adanya pasal tersebut terlihat ada upaya untuk menahan,” tambah dia.

Putri

Tags: SidangUU ITEWarga karimun
Previous Post

Bupati Lingga Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Next Post

Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Related Posts

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun
KARIMUN

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
50
Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi
KARIMUN

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

24 Juli 2026
57
Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah
KARIMUN

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
183
Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat
KARIMUN

Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

14 Juli 2026
179
Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031
KARIMUN

Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

14 Juli 2026
113
STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri
KARIMUN

STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

11 Juli 2026
114
Load More
Next Post
Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Akhir Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

POTRET POPULER

  • Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT CPM Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Keakraban, Kapolres Lingga Beri Surprise Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada Kejari Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Edukasi Pelajar, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pendidikan Nasional Era Prabowo Subianto: Fokus Pemerataan hingga Peningkatan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.