Karimun, Potretnusantara.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Mardanus menyebutkan anggaran Pilkada tahun 2024 yang diajukan kepada Pemda Karimun sebesar Rp16,5 miliar.
Anggaran pilkada itu berasal dari APBD Kabupaten Karimun dan proses pencairan anggaran yang terbagi dalam dua tahap yaitu 40 persen dan 60 persen dari total dana hibah.
“Alhamdulillah, yang sudah cair Rp6,6 miliar atau 40 persen,” kata Mardanus saat menggelar Coffee Morning bersama Pers di Baran Food Court, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kamis, (25/07/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa KPU Kabupaten Karimun telah mengajukan sisa 60 persen untuk dilakukan proses pencairan. Namun, sampai saat ini Pemda Karimun belum juga mencairkan sisa anggaran tersebut.
“Masih sisa 60 persen atau sebesar Rp9,9 miliar sudah kita ajukan dan segala bentuk administrasi telah kita penuhi,” katanya.
Ia mengakui telah melaporkan persoalan tersebut ke Provinsi. Kendati demikian, segala tahapan pilkada hingga kini tetap berjalan karena ini merupakan amanah daripada undang-undang yang harus dijalankan.
“Sore ini KPU Provinsi turun ke Karimun dan akan berkoordinasi dengan Pemda terkait tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Mardanus berharap sisa anggaran dapat segara dicairkan, karena tahapan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati telah dimulai.
“Anggaran itu digunakan untuk seluruh penyelenggaraan tahapan dari awal hingga akhir. Semoga tahapan dan penyelenggaraan pilkada nanti berjalan dengan lancar dan sukses”. pungkasnya. (Ery).
Editor : Din










