• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Ada Usulan Lockdown, Rafiq: Kebijakan Lockdown Murni Kewenangan Pusat, Daerah Tidak Punya Kapasitas

by Potret Redaksi
30 Maret 2020
in KARIMUN
0
Listri tenaga surya

Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim saat memberikan keterangan.F/putri

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengakui adanya beberapa pihak yang mendesak agar di Kabupaten Karimun diberlakukan sistem Lockdown. Rafiq mengatakan kebijakan lockdonw adalah merupakan kewenangan pusat untuk memutuskan, sehingga ketika Kepala Daerah mengambil sikap sendiri maka mereka akan dihadapkan dengan konsekwensi hukum.

“Ada beberapa yang mendesak agar kita berlakukan lockdown. Saya tegaskan lockdonw itu adalah kewenangan pusat untuk menentukan, jika kita melanggar ketentuan lockdonw itu ada sangsi hukum yang kita terima,”kata Aunur Rafiq mejelaskan alasannya tidak berlakukan lockdonw, Senin (30/3)

Rafiq meminta kepada seluruh masyarakat agar memahami persoalan lockdown, Dia berharap seluruh pihak dapat mencari informasi-informasi terkait masalah lockdown sehingga dapat memahaminya.

Baca Juga

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
110
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16

“Sama halnya dengan ODP itu, masyarakat menyarankan agar diletak dipulau yang kosong. Di pulau itu bukan pakai bim salabim langsung jadi, untuk melakukan pembangunannya semua harus kita siapkan dan pastinya biaya yang tidak sedikit. Makanya kita harapkan, bersama-sama bergandeng tangan untuk penanggulanan Covid-19 ini,”ajaknya

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan pemberlakuan lockdown di tingkat Nasional, Propinsi, Kabupaten maupun Kota adalah merupakan kewenangan pusat.

“Bahwa kebijakan lockdown, baik itu ditingkat Nasional, Propinsi dan Daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintahan daerah,”tegasnya disalah satu media.

Dari data yang dihimpun, kebijakan tentang karantina kesehatan tertuang dalam UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 9 ayat 1 mengatakan setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan masyarakat, Dan pada Pasal 49 ayat 3 dikatakan, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri.

Sedangkan pidananya terletak pada Pasal 93 yang menyatakan setiap orang yang tidak mematuhi peyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dipidana penjara paling lama 1 (satu) Tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

edorey

Tags: Aunur RafiqKarimunLockdonwVirus Corona
Previous Post

Aunur Rafiq: TKI Yang Bukan KTP Karimun Langsung Dipulangkan, Mereka Di Karimun Transit Saja

Next Post

Dukung Penanganan Covid-19, DPRD Karimun Galang Dana Dari Seluruh Anggota Untuk Pembelian APD

Related Posts

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan
KARIMUN

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
110
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
267
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
8
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
7
Load More
Next Post
Dukung Penanganan Covid-19, DPRD Karimun Galang Dana Dari Seluruh Anggota Untuk Pembelian APD

Dukung Penanganan Covid-19, DPRD Karimun Galang Dana Dari Seluruh Anggota Untuk Pembelian APD

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Karimun Minta Peran Aktif Masyarakat, Stakeholder dan Pers Sukseskan Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Dr. H Dadang Hartanto SH, SIK, MSi Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Hadir untuk Masyarakat, Hewan Kurban Dibagikan ke Desa-Desa Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Turun Tangan Saat Tiga Anak Tenggelam di Pantai Piwang Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan, Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Sumut H. Dhody Thohir Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Anwar Hasyim Resmikan Cabang Keempat Kedai Pangan TPID MAK CIK Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Dipanggung Debat, Paslon Rudi-Rafiq Memiliki Feforma Kerja Sama Yang Sempurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.