PALAS, Potretnusantara.id – Penghargaan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) kepada Bupati Palas H Alisutan Harahap (TSO), Kapolres Palas dan Dandim 0212/TS yang diserahkan langsung oleh Direktur eksekutif Lemkapi, DR. H. Edi Saputra Hasibuan usai acara apel Karhutla di Halaman Kantor SKPD Sigalagala, Sibuhuan tuai Kontraversi di kalangan masyarakat. Kamis (4/3).
Pasalnya masyarakat Palas penghargaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan, misalnya seperti penanganan Satgas Covid-19 Palas dinilai semakin lemah, hal ini terlihat dari aktifitas pada turnamen sepak bola Palas All Star Cup1 U-40 di lapangan Maduma yang di motori oleh Dispora Palas dan di beberapa titik aktifitas kerumunan yang ada di Kelurahan Pasar Sibuhuan kota, Kecamatan Barumun.
Masyarakat Palas Sahmuzir Siregar yang juga merupakan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Pemuda (PMP) menilai Plt Kepala Dispora telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 34 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Padang Lawas No. 31 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
“Sangat kita sayangkan, aktivitas pada kegiatan turnamen sepak bola Palas All Star Cup1 U-40 yang di motori oleh Dispora Palas sama sekali tidak melaksanakan Prokes 3M, yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker bagi supporter dan penonton yang datang dari berbagai Daerah,” ujar Muzir
Katanya, berdasarkan pelaksanaan turnamen tersebut, dinilai justru membuat ada kekawatiran bertambahnya angka terpapar positif COVID-19 di Palas, pasalnya team yang mengikuti turnamen bukan hanya penduduk Padang Lawas melainkan ada yang dari luar daerah.
Terpisah, ketua umum KOAR Palas, Pardomuan Daulay yang akrab disapa Domu juga menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai, hendaknya Dispora Palas harus memberi tauladan, mengingat COVID-19 sudah hampir satu tahun tidak kunjung hilang.
“Diharapkan gugus tugas harus menindak tegas yang melanggar undang-undang karantina, apalagi Padang Lawas pagi tadi sudah mendapatkan Penghargaan dari Lemkapi. Hal ini akan mencoreng kinerja Bupati Palas dalan penanganan COVID-19 jika di biarkan,” tegas Domu.
Sebelumnya Ramlan Lubis yang juga masyarakat Palas mengaku malah tambah bingung atas penghargaan dari Lemkapi serta fakta dilapangan.
“Usai acara apel Karhutla tadi pagi, Bupati, Kapolres dan Dandim menerima penghargaan dari Lemkapi atas keberhasilan penanganan Covid-19, dan tadi Bupati juga ungkapkan kalau Palas zona hijau dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, tetapi saat acara Vaksinasi di Aula Rumah Dinas Bupati juga katakan pasien terkomfirmasi positif 69 orang,”akunya heran.
Dia sangat senang kalau Palas masuk zona hijau, apalagi mendapat penghargaan Lemkapi atas keberhasilan penanganan Covid-19 di Palas tentu menjadikan Palas normal kembali, namun disayangkan penanganan Satgas Covid-19 terkait Prokes di beberapa titik kerumunan belum nyata.
Terpisah Plt Kepala Dispora, Sholahuddin Lubis saat di Japri melalui aplikasi WhatsAppnya belum menjawab, begitu juga nomer selulernya saat dihubungi terdengar pesan nomor yang anda tuju tidak menerima panggilan.
Sedangkan Satgas Covid-19 melalui Ketua Harian Kepala BPBD Palas (3/3) saat ditemui Potretnusantara diruang kerjanya terkait pengawasan Prokes ditengah upaya pemerintah dalam vaksinasi mengatakan, pihaknya belum bisa menanggapi pasalnya SK Satgas harian Covid-19 masih melekat di Pejabat lama, sedangkan SK yang baru untuknya saat ini masih dalam proses.
“SK yang baru masih proses, Itu masih mantan yang membidangi, kalau saya kan masih di pemerintahan, jadi saya tidak bisa tanggapi hal itu,”ngkap Plt Kepala BPBD Palas, Nojul Hasibuan
Robert Nainggolan










