KARIMUN, Potretnusantara.id- Pembentukan Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) diselagarkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, di Gedung Nasional Jl. Yos Sudarso Kelurahan Balai kota Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (3/3).
Kepala Stasiun Pemantau Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Tanjung Balai Karimun, Mayor Bakamla S. Handhi Rahadiyono, S.Sos.,S.Ikom* S.Ikom menjelaskan, adapun pembentukan Rapala di Kabupaten Karimun, berjumlah 30 orang, dari 4 kecamatan di kabupaten Karimun.
“Rapala dikabupaten Karimun ada 30 orang, dari 4 kecamatan, yaitu kecamatan tebing, kecamatan Meral kecamatan Meral barat, dan kecamatan Karimun” ucap Handhi.
Handhi menambahkan Rapala dikabupaten Karimun mayoritas para nelayan, handhi menyatakan bahwa pihak Bakamla berkolaborasi
Dengan Nelayan terpadu kabupaten Karimun (NTKK).
“Kita berkolaborasi dengan pihak NTKK, yang salah satunya yang hari ini di Lantik adalah ketua NTKK sebagai Rapala,”jelanya
Tambahnya, Rapala akan ditempatkan diseluruh Nusantara dan Rapala yg sudah terbentuk di Sambas Kalimantan Barat, Natuna, Banyuwangi Jawa Timur, Lampung Selatan.
“Rapala akan dibentuk diseluruh Nusantara, dan sekarang Rapala yang sudah terbentuk Sambas Kalimantan Barat, Natuna, Banyuwangi Jawa Timur, Lampung Selata,”paparnya.
Selain itu kata sambutan Laksma TNI Retiono Kunto H, S.E bahwa Di Kabupaten Karimun sudah dibentuk Kantor Perwakilan Bakamla RI yakni SPKKL atau Stasiun Pemantau Keamanan dan Keselamatan Laut Bakamla RI, di Kelurahan Teluk air Kecamatan Karimun dibawah Koordinasi Kantor Kamla zona Maritim barat Bakamla RI yg berlokasi di Batam.
“Kita sudah dibentuk Kantor perwakilan Bakamla RI yaitu SPKKL, di teluk air,” Ucap Retiono.
Retino menjelaskan bahwa pembentukan RAPALA ini dilatarbelakangi strategisnya posisi prairan kabupaten Karimun yang dilintasi selat internasional, sehingga rawan terjadinya pelanggaran batas maritim yang disertai Kegiatan ilegal.
“Kita membentuk Rapala di kabupaten Karimun karena tempat yang strategis dan berbatas maritim Langsung dengan negara asing seperti malaysia dan Singapura.”jelasnya.
Jelasnya dibentuknya Rapala ini menjadi bagian dari tanggungjawab Bakamla, sesuai UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan dan Peraturan Presiden Nomor 178 tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut.
“Bakamla RI merupakan Lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden, dengan tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia,” pungkasnya.
Putri


















