PALAS, Potretnusantara.id-Terkait Laporan pengaduan (Lapdu) dugaan penyimpangan keuangan negara pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kejaksaan Negeri (Kejari) telah melakukan panggilan terhadap beberapa oknum dan pelaksana dari dinas PU Palas.
Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Kejari Palas, Hasudungan Parlindungan mengatakan terkait persoalan Laporan pengaduan dugaan penyimpangan keuangan negara pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) masih tahap klarifikasi.
“Masih tahap klarifikasi. Dari Dinas dan Pelaksana sudah kita dipanggil,”terang Kepala Seksi Intelegen (Kasi Intel) Kejari Palas, Hasudungan Parlindungan Sidauruk. Jum’at (12/2).
Sidauruk menambahkan saat ini Kejari tinggal menunggu hasil uji mutu dari laboratorium USU di Medan.
“Sementara lagi diminta uji mutu dari laboratorium, kalau tidak salah dari USU,”kata Kasi Intel.

Terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian mengakui telah menerima Laporan pengaduan (Lapdu) dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (Imakor) Sumut beberapa waktu lalu.
“Memang ada itu ada laporan pengaduan dari Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumut,” terang Kasi Penkum Sumanggar Siagian beberapa waktu lalu.
Kasi Penkum Kejati, Sumanggar Siagian akui Lapdu Imakor Sumut dilimpahkan ke Kejari Palas untuk ditindaklanjuti, hal ini dikarenakan berada di wilayah Palas.
“Sehingga kami menyimpulkan untuk diserahkan atau di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Palas untuk di proses dan ditindaklanjuti dan untuk dimintai keterangannya,”tambahnya.
Ditempat lain, warga desa Gonting Julu mengeluhkan kondisi pembangunan jalan Desa Gonting Julu dilaksanakan 2 tahap, yakni di tahun 2018 dan tahun 2019.
Kedua jalan tersebut tidak sampai 1 km, untuk 2018 hotmix dikombinasikan dengan pembangunan parit sedangkan tahun 2019 hotmix dipadukan dengan pembangunan Dek dan parit.
Warga mengaku fisik di tahun 2018 untuk parit keadaanya sudah banyak yang rusak, namun demikian juga dengan 2019, sementara pemborong yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah orang yang sama.
robertnainggolan










