KARIMUN, Potretnusantara.id- Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan bahwa sekolah – sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning boleh mengadakan pelaksanaan proses belajar mengajar dengan tatap muka.
Hal ini disampaikan Bupati Karimun saat memimpin rapat pertemuan di Kantor Bupati Karimun, Senin (4/1).
“Kesimpulan rapat hari ini, bahwa hari Senin akan datang kita akan membuka sekolah – sekolah mulai dari Paud,TK, SD, SMP, SMA /SMK, maupun TPQ-TPQ yang berada pada di zona hijau dan kuning,”kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Dia menjelaskan, yang termasuk zona – zona hijau tersebut terdapat pada 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Durai, Kecamatan Ungar, Kecamatan Buru, Kecamatan Moro, Kecamatan kundur Utara, Kecamatan kundur Barat sudah dapat diizinkan buka .
Sedangkan untuk 2 Kecamatan yang berada pada zona kuning yaitu Kecamatan Kundur dan Kecamatan Belat akan kembali dilakukan pengecekan, jika sampai seminggu kedepan wilayah tersebut kembali ke zona hijau makan akan diizinkan tatap muka.
“Akan kita buka setelah tim satgas covid-19 3 hari kedepan mengecek sekolah – sekolah yang sudah mematuhi protokol kesehatan baru proses belajar-mengajar akan di mulai. Hingga hari Kamis kita mengatur teknis-teknis pembelajaran,”ujar Bupati Karimun.
Bupati menambahan, saat ini ada 4 Kecamatan yang masih zona orange yaitu Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing.
“Yang zona orange belum diinzinkan melakukan tatap muka. Ada empat Kecamatan,”pungkasnya
putri











Discussion about this post