KARIMUN, Potretnusantara.id-Untuk menanggulangi permasalahan pertanahan di Indonesia, Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Pemerintah pusat mentargetkan pada tahun 2025 nanti dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan pencapaian 80juta sertifikat diharapkan seluruh masyarakat tanah masyarakat telah memiliki legalitas hukum.
“Di Karimun sendiri sejak adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah mencapai 37.000 sertifikat gratis yang ditebitkan, dan itu sudah kita bagikan,”kata Kepala BPN Karimun, Jimmi Dolly Winerungan usai penyerahan sertikat bersama Presiden RI melali vidcon di Geding Nasional, Senin (9/11)
Dikatakan, pencapaian 37.000 sertifikat tersebut sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 tahun ini. Dijelaskan, tahun ini Kabupaten Karimun mendapatkan 2.300 sertifikat tanah gratis dan akan dibagikan kepada masyarakat.
“Hari ini 2.300 sertifikat yang dibagikan Bapak Presiden untuk Kabupaten Karimun. Jadi tahun ini mencapai 4.500 sertifikat,”katanya.
Kata Jemmi, untuk tahun 2020 pemerintah pusat telah menetapkan sekitar 15.000 sertifikat gratis di Kabupaten Karimun, namun dikarenakan wabah virus korona makan target tersebut dikurangi.
“Tadinya target 15.000 untuk tahun ini, tapi karena pandemi kita dikurangi oleh kementerian dan seluruh daerah memang dipangkas,”katanya
Jemmi menjelaskan, seluruh sertifikat yang didapat hari ini akan dibagikan kepada masyarakat.
“Khusus dipulau akan kita antarkan langsung, baik melalui kelurahan. Tetapi yang ada di pulau Karimun besar dapat menjemputnya langsung di kantor kita,”paparnya.
risky











Discussion about this post