KARIMUN, Potretnusantara.id– Akham alias Herman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengadakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2019-2020. Reses ini bertujuan untuk menyerap segala aspirasi di masyarakat khususnya konstituan pada Daerah Pemilihan (DP) IV Kecamatan Meral, Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral Barat.
Akham selama melaksanakan reses ini tetap mengacu pada protokoler kesehatan, masyarakat banyak memberikan masukan dan harapan untuk diwujudkan nantinya pada tahap-tahap berikutnya program pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Akham menyampaikan bahwa kegiatan Reses yang ia lakukan adalah merupakan bagian dari tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. Dia katakan, sebagai anggota DPRD yang terpilih dari Dapil IV akan bertanggung jawab secara moral dalam menampung aspirasi mereka. Salah satu cara untuk mengetahui aspirasi masyarakat adalah melalui reses yang digelar saat ini.
Waktu reses yang disediakan harus dimamfaatkan semaksimal mungkin, sehingga seluruh aspirasi atau masukan dari masyarakat di DP IV dapat terakomodir dengan baik. Dengan demikian aspirasi yang sudah ditampung tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerinta Daerah.
“Kita sadari bahwa saya sebagai Anggota DPRD adalah merupakan perpanjang tanganan dari warga untuk pemerinta,”kata Akam. Rabu (10/6)
Akham juga selalu berpesan pada setiap kesempatan, dimana alam masa Pedemi Covid 19, Dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, serta jaga jarak.
“Mari tetap waspada dan selalu mamatuhi protokol kesehatan,”ajaknya
ernishutabarat










Discussion about this post